Anggota Polda Metro Jaya Bripka Asep Nuroni Dikepung Warga Bersama 6 Polisi Gadungan
Bripka Asep Nuroni anggota Polda Metro Jaya dikepung warga bersama 6 polisi gadungan. Bagaimana kronologisnya?
TRIBUNBATAM.id - Niat Bripka Asep Nuroni yang hendak menarik sepeda motor milik warga Desa Sorongan, Cibaliun, Pandeglang Banten berubah mencekam.
Warga yang sempat emosi mengepung anggota Polda Metro Jaya ini bersama 6 warga sipil.
Massa semakin geram setelah tahu 6 warga sipil berinisial Dj, S, Af, F, Mi, P dan B mengaku sebagai anggota Polri.
Aksinya terbongkar setelah mereka tidak bisa menunjukkan surat tugas penarikan sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian.
Apalagi 6 warga sipil yang mengaku polisi itu tidak bisa menunjukkan kartu anggota.
Baca juga: Pollda Jateng Bantah R Korban Rudapaksa Oknum Polisi : Pelaku Sipil Ngaku Polisi
Baca juga: 2 Oknum Polisi Tanjungbalai Jual Sitaan Ganja Rp1 Miliar, Kini Dituntutan Hukuman Mati
Bripka Asep Nuroni kini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Setelah sebelumnya dibawa ke Sipropam Polres Pandeglang, Polda Banten bersama 6 warga sipil itu.
"Yang bersangkutan kini menjalani pemeriksaan di Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan seperti dikutip Kompas.com, Senin (31/1/2022).
Zulpan menambahkan, enam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri.
Saat ini, keenam warga sipil yang ditangkap bersama Bripka Asep diperiksa oleh penyidik Polres Pandeglang.
Polda Metro Jaya sebelumnya membenarkan penangkapan seorang anggotanya oleh warga Desa Sorongan pada Sabtu (29/1/2022).
Anggota bernama Bripka Asep Nuroni itu ditangkap bersama enam warga sipil saat hendak menarik sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan.
Baca juga: Polda Kepri Dalami Dugaan Oknum Polisi di Bintan Terlibat Kasus Kapal PMI Ilegal Tenggelam
Baca juga: Istri Tahanan Ngaku Dinodai Oknum Polisi Hingga Hamil, Bukti Video Jadi Fakta Baru
"Bripka Asep Nuroni bersama enam orang warga sipil hendak melakukan penarikan terhadap motor milik warga setempat. Dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," sambungnya.
Warga setempat yang mengetahui upaya penarikan sepeda motor tersebut kemudian menanyakan surat tugas Bripka Asep dan keenam orang rekannya.
Namun, kata Zulpan, Asep tak bisa menunjukkan surat tugas.
Alhasil warga setempat geram dan langsung mengepung Asep dkk.
"Warga setempat emosi dan mengepung Bripka Asep dan kawan-kawannya, serta berusaha mengeroyok," ungkap Zulpan.
Pengurus lingkungan pun berusaha melerai warga dan langsung menghubungi kepolisian terkait kejadian tersebut.
Baca juga: Polisi Ungkap Warga Negara China Terlibat Pinjol Ilegal, Pengembangan Polda Metro Jaya
Baca juga: Anggota Polda Metro Jaya Gugur saat Bertugas, Nak, Papah Berangkat Ya
Bripka Asep dan keenam rekannya kemudian diamankan Sipropam Polres Pandeglang.
Setelah itu, Zulpan menyebutkan bahwa Polres Pandeglang langsung menyerahkan Bripka Asep ke Polda Metro Jaya.
AKSI Koboi Oknum Polisi
Aksi koboi seorang oknum polisi sebelumnya menjadi perhatian Polda Maluku.
Oknum polisi yang merupakan anggota Brimob di Kabupaten Buru, Brigpol AB mengamuk dan menembaki warga di kawasan tambang emas Gunung Botak.
Akibat aksinya, seorang warga bernama Made Nurlatu meninggal dunia.
Warga berusia 49 tahun yang diketahui merupakan tokoh adat itu menghembuskan napas terakhir setelah terkena tembakan pada bagian paha, pinggang dan kepala.
Insiden itu berawal dari adu mulut antara Brigpol AB dengan korban terkait lahan kolam tambang emas di kawasan itu.
Brigpol AB langsung pergi mengambil senjata miliknya dan kemudian menembaki korban hingga tersungkur jatuh.
Sejumlah warga yang mencoba datang ke lokasi kejadian ikut ditembaki pelaku.
Baca juga: Dokumen Penting Hilang? Ini Cara dan Syarat Membuat Surat Keterangan Kehilangan di Kepolisian
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tanggapi Dugaan Suap yang Libatkan Kapoltabes Medan
Namun mereka berhasil melarikan diri.
Warga baru berhasil membawa jenazah korban, setelah Brigpol AB pergi dari lokasi kejadian usai menembaki korban.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat membenarkan adanya penembakan tersebut.
Menurutnya, kejadian itu terjadi pada hari ini, Sabtu (29/1/2022), sekitar 15.00 WIT.
"Terjadi kesalahpahaman antarwarga, kemudian datang Bripka AB, anggota Kompi III Pelopor Yon A Namlea kemudian mengeluarkan tembakan sehingga mengenai seorang warga mengakibatkan warga tersebut mebinggal dunia. Korban bernama M. Nurlatu," ungkap Roem kepada Kompas.com, Sabtu malam.
Baca juga: Gubernur Kepri Kaget Pengawal Pribadi Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Dukung Polisi Usut Tuntas
Baca juga: Bareskrim Polri Ancam Jemput Paksa Edy Mulyadi Jika Tak Indahkan Panggilan ke 2 Polisi
Setelah kejadian itu, Kapolres Pulau Buru langsung bergegas ke Gunung Botak untuk mengendalikan situasi dan memburu pelaku.
"Pelaku sudah diamankan dan sedang dibawa ke Ambon untuk diproses hukum," ujarnya.
Terkait kasus itu, Roem memastikan Polda Maluku tidak akan memberi toleransi anggotanya yang berbuat salah.
"Intinya Polda tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum," katanya singkat.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Tria Sutrisna)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Oknum Polisi
Sumber: Kompas.com