TANJUNGPINANG TERKINI
Cemburu Buta Ujungnya Masuk Bui, Amran Tega Aniaya Kekasih Hati Pakai Martil
Amran tak sangar lagi seperti saat menganiaya kekasihnya ketika polisi meringkusnya di sebuah indekos akhir Januari 2022.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Cemburu buta kepada kekasih hati membuat Amran harus berurusan dengan Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Ia tak percaya dengan omongan pacarnya pada 17 Januari 2022 yang menyebut pergi dengan tukang ojek.
Sontak saja amran menusuk perut bagian kiri wanita yang ia puja itu.
Tindakan penganiayaan terhadap pacarnya tak sampai di sana.
Belum lagi mengobati luka kekasih hatinya itu, ia kembali memukul kepala korban dengan martil serta memukul bagian bibir korban.
Baca juga: Sakit Hati, Marissya Icha Berharap Medina Zein Kapok: Seakan-akan Saya Menganiaya Dia
Baca juga: Polres Tanjungpinang Selidiki Dugaan Mafia Lahan, Kejaksaan Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah
Ini ia lakukan setelah korban meminta untuk mengobati terlebih dulu luka yang ia alami.
Atas apa yang diderita, korban pun membuat laporkan polisi.
Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak.
Hasilnya, amran dibekuk di kawasan indekos di kawasan Kijang Lama pada 31 Januari 2022 sekira pukul 21.22 WIB.
"Korban awalnya menjelaskan kalau pergi itu sama tukang ojek. Tapi pelaku tak percaya hingga menusuk perut bagian kiri korban. Saat itu korban bilang, obatin dulu, baru dikasih tau. Bukan diobati, pelaku malah memukul kepala korban dengan martil, dan memukul bagian bibir korban," ucap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syakban Harahap, Selasa (1/2/2022).
Polisi masih memeriksa Amran guna penyidikan lebih lanjut.
Duh, cemburu buta berujung penjara kan akhirnya.
Baca juga: Penyidik Polda Kepri Hati-hati Tangani Dugaan Penganiayaan Pelajar SPN Dirgantara Batam
Baca juga: Polisi Tangkap Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Terkait Narkoba, Kadiskominfo: Ada 1 Orang
SELIDIKI Mafia Lahan
Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang sebelumnya sedang menyelidiki dugaan praktik mafia lahan di ibu kota Kepri.
Ini mereka lakukan setelah menerima laporan dari seorang warga, Achmad Pardamean Sembiring.