TANJUNGPINANG TERKINI
Cemburu Buta Ujungnya Masuk Bui, Amran Tega Aniaya Kekasih Hati Pakai Martil
Amran tak sangar lagi seperti saat menganiaya kekasihnya ketika polisi meringkusnya di sebuah indekos akhir Januari 2022.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Melalui penasihat hukumnya, Anrizal, Achmad Pardamean Sembiring melaporkan seorang pria berinisial Sw yang disebutnya terlibat praktik mafia lahan di Kampung Sido Jasa, RT 4 RW 3 Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Luas lahan yang menurut kliennya diserobot pun mencapai 34 ribu meter persegi.
Anrizal mengaku jika kliennya memiliki sejumlah bukti soal kepemilikan lahan tersebut.
Salah satunya dokumen pernyataan dari pemilik lahan sebelumnya bernama Muliyani pada 2004.
"Besar harapan kami polisi dapat mengungkap kasus ini," uncap Anrizal, Minggu (30/1/2022).
Sementara Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syakban membenarkan adanya laporan dugaan mafia lahan ke Polres Tanjungpinang.
Baca juga: KORBAN Divisum, Polda Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SPN Dirgantara Batam
Baca juga: Polisi Tangkap Penganiaya Pelajar Viral di Medsos, Halpian Kader Parpol
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan tahap penyelidikan terlebih dahulu.
"Kita akan panggil saksi-saksi yang berkaitan dengan laporan itu," ujarnya.
Sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan membentuk Satgas Anti Mafia Lahan di wilayah hukumnya.
Langkah ini dilakukan untuk memberantas mafia lahan yang menurut Kejari Bintan banyak terjadi di Pulau Bintan.
"Apalagi di Kabupaten Bintan terkait masalah tanah sangat banyak,salah satunya masalah tumpang tindih kepemilikan lahan dan permainan pihak-pihak oknum lurah, kades dan camat,"kata Kepala Kejari Kabupaten Bintan, I Wayan Riana.
Lanjutnya, dengan dibentuknya Satgas Anti Mafia Tanah di Bintan, kasus masalah tumpang tindih lahan di Kabupaten Bintan bisa diselesaikan.
Pasalnya,Kabupaten Bintan ini memiliki potensi investasi yang besar.
Baca juga: Polres Tanjungpinang Ekspos Kasus Bejat Anak di Bawah Umur, 1 Tersangka Sakit
Baca juga: Suami di Sulawesi Tengah Dipenjara Gegara Aniaya Pria Diduga Selingkuhan Istrinya
"Nah jika masalah tumpang tindih lahan tidak segera diselesaikan akan menghalangi investasi di Bintan di masa akan datang,"terangnya.
I Wayan juga menambahkan, salah satu yang menjadi fokus Satgas Anti Mafia Tanah Bintan ke depan adalah terkait tindak pidana maladministrasi.