TANJUNGPINANG TERKINI

Cemburu Buta Ujungnya Masuk Bui, Amran Tega Aniaya Kekasih Hati Pakai Martil

Amran tak sangar lagi seperti saat menganiaya kekasihnya ketika polisi meringkusnya di sebuah indekos akhir Januari 2022.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dokumenasi Polres Tanjungpinang
Pelaku penganiayaan terhadap seorang perempun, Amran saat ditangkap polisi di indekos kawasan Kijang Lama akhir Januari 2022. 

Dimana untuk masalah tindak pidana maladministrasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bintan.

Sedangkan terkait tindak pidana umum, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Polres Bintan.

"Tapi kalau masalah dugaan korupsi, akan kami proses,” tegasnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Tanjungpinang

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved