Gubernur Kepri Kaget Pengawal Pribadi Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Dukung Polisi Usut Tuntas
Kadiskominfo mengungkap reaksi Gubernur Kepri Ansar Ahmad ketika tahu ada ajudan pribadinya yang berurusan dengan polisi terkait narkoba.
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepri Ansar Ahmad terkejut bukan main.
Tepatnya setelah tahu ada pengawal pribadinya harus berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.
Polda Kepri yang mengungkap kasus ini menemukan barang bukti ganja seberat 10,5 Kilogram.
Tersangka ditangkap Jumat (28/1/2022).
Dari informasi yang dihimpun TribunBatam.id, ada tiga orang yang ditangkap dalam kejadian itu.
Dua orang di antaranya pengawal pribadi Gubernur Kepri dan satu orang petugas keamanan (sekuriti) kawasan wisata Lagoi, Kabupaten Bintan.
Baca juga: Gubernur Ansar Ahmad Dukung Penuh Polisi, Usut Tuntas Ajudannya yang Bawa Narkoba
Baca juga: Ajudan Gubernur Kepri Bawa Narkoba, Kadiskominfo Sebut Gubernur Tidak Tahu: Itu Oknum
Mereka ditangkap pada dua lokasi berbeda.
Yakni di Pulau Dompak, Tanjungpinang dan kawasan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.
Reaksi Gubernur Kepri Ansar Ahmad terkait penangkapan pengawal pribadinya yang berurusan dengan polisi disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatik (Diskominfo) Kepri, Hasan.
Kepada TribunBatam.id, Hasan menyebut jika Gubernur Kepri tidak tahu menahu dengan kasus tersebut.
Ia membenarkan jika ada pengawal pribadi orang nomor satu di Kepri itu yang ditangkap karena terlibat kasus narkoba.
Sementara itu, Hasan Kepala Diskominfo Kepri saat dikonfirmasi Tribunbatam.id mengatakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad terkejut mendengar informasi tersebut.
"Pak Gubernur terkejut. Kata Beliau, aduh tolong cari tahu. Beliau tidak tahu menahu dengan kasus ini," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022) malam.
Baca juga: Gubernur Kepri Temui Ketua Mahkamah Agung, Dukung Pembentukan PTA dan Pengadilan Tinggi
Baca juga: Polda Kepri Ancam Pidanakan Penimbun Minyak Goreng, Penjara 5 Tahun atau Denda Rp 50 M
Kepastian kabar ini Hasan peroleh setelah mengonfirmasi ke Kabid Humas Polda Kepri.
Hasan menambahkan, terduga pelaku juga belum lama bertugas sebagai pengawal pribadi.
Ia menegaskan, jika hanya satu pengawal pribadi yang ditangkap polisi terkait kasus itu.
Bukan tiga orang pengawal pribadi seperti informasi yang banyak beredar.
"Saya sudah konfirmasi ke Kabid Humas Polda Kepri. Beliau tidak pernah bilang tiga pengawal pribadi Gubernur melainkan hanya satu orang. Ini kan oknum," sebutnya.
Sementara Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt membenarkan penangkapan pengawal pribadi Gubernur Kepri itu.
Baca juga: Polres Tanjungpinang Bakal Dipimpin Komisaris Besar, Polda Tunggu Teknis dari Mabes
Baca juga: Narkoba di Ibu Kota Kepri, Polisi Tangkap 2 Pelaku, Barang Bukti 10,5 Kg Ganja
Kata dia, kasus tersebut merupakan limpahan dari Polres Tanjung Pinang.
Kasus itu merupakan hasil pengembangan yang berhasil diungkap pada dua lokasi yang berbeda.
Harry belum dapat memberi keterangan lebih lanjut lantaran pihak penyidik masih melakukan mendalami.
“Iya benar. Sudah ditangani dan diambil alih Polda Kepri,” jawab Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Senin (31/01/2022) malam.
Satresnarkoba Polres Tanjungpinang sebelumnya mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja sekitar 10,5 kilogram.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan, dari hasil pengungkapan, telah diamankan 2 pelaku.
Saat itu, tidak disebutkan jika yang ditangkap merupakan pengawal pribadi Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Baca juga: 10 Hari di Tahanan, Musisi Ardhito Pramono Telah Ciptakan 3 Lagu: Kreatif Tanpa Narkoba
Baca juga: Ganja Resmi Dilegalkan di Thailand, Jadi Negara Pertama di Kawasan Asia
AKBP Fernando hanya menyebutkan, kedua pelaku diamankan di lokasi yang berbeda.
"Ada 2 pelaku diamankan. Pelaku pertama di amankan di kawasan Dompak Tanjungpinang, dan kedua di Telok Sebong, Kabupaten Bintan," sebut Kapolres Tanjungpinang, Jumat (28/1/2022).
Fernando juga menyampaikan, hasil pengungkapan ini sedang dalam pengembangan oleh Polda Kepri.
"Karena ada dua wilayah, pertama di Bintan dan Tanjungpinang, jadi dikirimkan ke Polda Kepri. Untuk lebih lanjutnya bisa tanyakan ke Polda saja ya," ujarnya.(TRIBUNBATAM.id/Thom Limahekin/Bereslumbantobing/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Narkoba