Sejarah Panjang Istilah China, Tionghoa, Imlek di Indonesia Hingga Peran Presiden SBY
Melihat sejarah perubahan istilah China, Tionghoa di Indonesia dari Presiden Soekarno hingga Presiden SBY.
TRIBUNBATAM.id - Istilah China, Tionghoa begitu melekat di benak masyarakat Indonesia.
Mungkin banyak juga yang belum tahu jika penggunaan istilah ini di tanah air melalui sejarah panjang.
Hingga beberapa kali pergantian presiden.
Mulai dari Presiden Soekarno hingga peran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menggantikan istilah China menjadi Tionghoa.
Etnis Tionghoa khususnya di Indonesia hari ini merayakan Imlek 2573 hari ini, Selasa (1/2/2022).
Di Provinsi Kepri, sejumlah perkumpulan warga Tionghoa sepakat untuk merayakan pergantian tahun baru China ini secara sederhana.
Baca juga: Warga Tionghoa di Tanjung Pinang Rayakan Imlek, Tak Ada Pesta, Pilih Secara Sederhana
Baca juga: Ilmuwan China Temukan Virus NeoCov, Tiongkok Sebut Varian Covid Baru Lebih Mematikan
Tidak ada hiburan apalagi pesta rakyat yang selama ini ramai didatangi warga, tidak hanya warga Tionghoa.
Pandemi covid-19 menjadi penyebabnya.
Mereka mengikuti seruan pemerintah untuk mengurangi kerumunan, tanpa mengurangi khidmat perayaan Imlek 2022 itu sendiri.
Lalu bagaimana cerita pergantian istilah China menjadi Tionghoa di Indonesia?
Ternyata penggunaan istilah itu tak lepas dari peran Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Persisnya Maret 2014, SBY mengganti istilah "China" dengan "Tionghoa".
Langkah itu dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Pres.Kab/6/1967, Tanggal 28 Juni 1967.
Keputusan Presiden (Keppres) itu ditetapkan pada 12 Maret 2014.
Baca juga: Warga Mulai Tinggalkan Batam H-2 Imlek 2022 via Pelabuhan Domestik Sekupang
Baca juga: Nelayan Tanjungpinang Berburu Ikan Dingkis Pembawa Hoki Jelang Imlek 2022
"Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Pres.Kab/6/1967, tanggal 28 Juni 1967. Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, maka dalam semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, penggunaan istilah orang dan atau komunitas Tjina/China/Cina diubah menjadi orang dan atau komunitas Tionghoa dan untuk penyebutan negara Republik Rakyat China diubah menjadi Republik Rakyat Tiongkok," demikian bunyi Keppres tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/31012022vihara-budhi-bhakti-batam-imlek.jpg)