Cara Membersihkan Riwayat BI Checking atau SLIK OJK secara Resmi, Berikut Tahapannya
Dengan melakukan langkah yang tepat, BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang sudah ter-blacklist bisa kembali bersih.
- OJK akan melakukan verifikasi lanjutan. Jika semua persyaratan lolos verifikasi, maka OJK akan mengirimkan informasi debitur atau iDeb SLIK ke alamat email beserta cara membaca iDeb.
Baca juga: Cara Ajukan Pinjaman KUR BNI 2022 untuk Modal Usaha, Plafon Kredit Rp 50 Juta
Cara cek BI Checking offlline atau ke Kantor OJK
Informasi SID juga bisa diakses publik di luar keanggotaan BIK.
Masyarakat yang mengetahui catatan kreditnya bisa mengajukan informasi SID ke kantor OJK.
Layanan ini juga gratis alias tidak dipungut biaya.
Berikut prosedur cara melihat BI checking di Kantor OJK:
- Siapkan kartu identitas asli, KTP bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Paspor bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk debitur perseorangan sedangkan untuk debitur badan usaha wajib membawa fotokopi identitas badan usaha dan identitas pengurus dengan menunjukkan identitas asli badan usaha.
- Datang ke kantor OJK di Jakarta maupun kantor-kantor perwakilan OJK di daerah Isi formulir permohonan SID.
- Jika dokumen lengkap, maka petugas OJK akan melakukan pencetakan hasil iDEB.
Untuk mengecek BI cheking atau SLIK secara online, masyarakat bisa mengajukan informasi SID ke kantor OJK.
Baca juga: Cara Mengecek Pinjol Ilegal atau Resmi via WhatsApp dan Ciri-ciri Pinjaman Online Tak Berizin
Agar riwayat kredit kembali bersih dan terhapus dari blacklist BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, ada beberapa cara yang bisa dilakukan calon debitur.
1. Cicilan kredit atau utang yang tertunggak segera dilunasi
2. Setelah melunasi tunggakan cicilan kredit atau utang pantau BI Checking (SLIK)
3. Lembaga keuangan biasanya memperbarui data pada SLIK di tanggal 20 bulan berikutnya setelah pelunasan
4. Apabila data masih belum disesuaikan setelah rentang waktu tersebut, dapat kembali meminta lembaga keuangan tempat berkredit segera melakukan pembaruan data