KEPRI TERKINI
Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Jualan Sabu, 15 Tahun Jadi Polisi Prestasinya Mentereng
Fakta baru terungkap dari oknum polisi yang bertugas sebagai pengawal pribadi Gubernur Kepri terbukti jualan sabu-sabu.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Pengawal pribadi Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang ditangkap polisi sebelumnya masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Kepri.
Walpri Gubernur yang merupakan anggota aktif Polri kini diperiksa tim penyidik Subdit DitresNarkoba Polda Kepri.
Ada tiga tersangka yang diperiksa. Satu di antaranya merupakan sekuriti dan satu merupakan warga sipil kemudian satu orang merupakan Walpri Gubernur Kepri.
Tiga pelaku sudah ditetapkan tersangka lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis Sabu di kawasan Pulau Bintan, Tanjung Pinang dan Lagoi.
Tak tanggung-tanggung, dari tiga tersangka polisi mengamankan barang bukti seberat 10,5 kg narkotika jenis sabu.
“Saya luruskan informasi tersebut iya, bukan ganja melainkan serbuk kristal yang kita duga kuat narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Ahmad David saat dihubungi Selasa (1/2/2022).
Untuk mengetahui barang bukti keseluruhan harus dilakukan uji laboratorium.
Baca juga: Siswa SMA Korban Salah Tangkap Oknum Polisi, Dianiaya lalu Ditinggal Pergi
Baca juga: Gara-gara Emak-emak Berhenti Mendadak Dua Truk Terguling, Polisi: Supir Mau Menghindar
Namun pihaknya menduga kuat barang bukti tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu.
Diresnarkoba menjelaskan ketiga tersangka yang ditangkap bukan ajudan Gubernur, melainkan hanya satu orang ajudan.
“Ditangkap tiga orang. Satu orang pengawal Gubernur dan dua orang warga sipil. Jadi ketiganya bukan pengawal Gubernur Kepri,” bebernya.
Ia menyebutkan penangkapan tiga tersangka merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Polres Tanjungpinang.
Tiga tersangka bahkan diamankan dari dua lokasi yang berbeda. Satu diantaranya di Pulau Dompak dan di Kawasan Wisata Lagoi, Bintan.
Saat ditangkap, beber dia Walpri Gubernur sedang lepas dinas ataupun sedang tidak bertugas.
Pelaku diamankan Jumat (28/1/2022) lalu.
Baca juga: Oknum Polisi di Jawa Tengah Terancam Dipecat Gegara Selingkuh dengan Istri Orang
Baca juga: Bright PLN Batam Sinergi Dengan Polda Kepri Amankan Infrastruktur Kelistrikan
Hanya saja hingga kini polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu tersangka lainnya.
Bahkan kasus perkara saat ini sudah diambil alih penyidik DitresNarkoba Polda Kepri.
“Itu informasi sementara iya. Nanti diinformasikan pagi,” katanya.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Narkoba