KEPRI TERKINI

Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Jualan Sabu, 15 Tahun Jadi Polisi Prestasinya Mentereng

Fakta baru terungkap dari oknum polisi yang bertugas sebagai pengawal pribadi Gubernur Kepri terbukti jualan sabu-sabu.

TribunBatam.id
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt menunjukkan tersangka ungkap kasus narkoba dimana salah seorang di antaranya merupakan oknum polisi yang dipercaya sebagai pengawal pribadi (walpri) Gubernur Kepri. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Oknum polisi yang dipercaya menjadi pengawal pribadi (walpri) Gubernur Kepri Ansar Ahmad, berinisial ARG (32) masih menjadi sorotan.

Itu setelah ulahnya yang terbukti menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu hingga ditangkap oleh institusinya sendiri.

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman bahkan geram dengan informasi tersebut.

Ia menginstruksikan agar ARG yang berdinas di SatBrimob Polda Kepri untuk diberhentikan dengan tidak hormat.

Status sebagai anggota Polri yang menjadi kebanggannya selama 15 tahun pun bakal dilepasnya.

Ini belum lagi dengan jeratan hukuman penjara atas narkoba jenis sabu-sabu yang terbukti diedarkannya itu.

Baca juga: GERAM Bawahan Jualan Sabu, Kapolda Perintahkan Pecat Pengawal Pribadi Gubernur Kepri dari Polri

Baca juga: Kronologi Pengawal Pribadi Gubernur Ansar Ditangkap Polda Kepri Gegara Narkoba

Karir ARG sebagai anggota Polri ternyata tak sembarangan.

Memang menjadi pengawal pribadi orang nomor satu di Kepri harus memenuhi kualifikasi tertentu.

Oknum polisi ini pernah terpilih menjadi pasukan Garuda, tepatnya kontingen Garuda wilayah Timur Tengah pasukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Tentu, tidak semua anggota dapat menjadi Walpri. Ia harus melewati ujian assasmen. Ada fit and proper test nya. Jadi ada ujiannya,” beber Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart, Jumat (4/2/2022).

Harry menambahkan jika oknum Polri berinisial ARG baru bertugas selama 3 bulan lalu.

Kini, ia berstatus lepas dinas.

Saat ini tim penyidik DitresNarkoba Polda Kepri sedang melengkapi pemberkasan perkara tersangka ARG untuk secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Sesuai perintah bapak Kapolda, oknum tersebut diproses secara tegas sesuai aturan perundangan. Ini sudah sangat mencoreng nama institusi. Bapak Kapolda sudah geram,” tegas Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Baca juga: Terungkap Profesi Asli Pengawal Pribadi Gubernur Ansar yang Ditangkap Bawa Narkoba, Ternyata Polisi

Baca juga: Gubernur Kepri Kaget Pengawal Pribadi Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Dukung Polisi Usut Tuntas

JUALAN di Luar Jam Dinas

Pengawal pribadi Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang ditangkap polisi sebelumnya masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Kepri.

Walpri Gubernur yang merupakan anggota aktif Polri kini diperiksa tim penyidik Subdit DitresNarkoba Polda Kepri.

Ada tiga tersangka yang diperiksa. Satu di antaranya merupakan sekuriti dan satu merupakan warga sipil kemudian satu orang merupakan Walpri Gubernur Kepri.

Tiga pelaku sudah ditetapkan tersangka lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis Sabu di kawasan Pulau Bintan, Tanjung Pinang dan Lagoi.

Tak tanggung-tanggung, dari tiga tersangka polisi mengamankan barang bukti seberat 10,5 kg narkotika jenis sabu.

“Saya luruskan informasi tersebut iya, bukan ganja melainkan serbuk kristal yang kita duga kuat narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Ahmad David saat dihubungi Selasa (1/2/2022).

Untuk mengetahui barang bukti keseluruhan harus dilakukan uji laboratorium.

Baca juga: Siswa SMA Korban Salah Tangkap Oknum Polisi, Dianiaya lalu Ditinggal Pergi

Baca juga: Gara-gara Emak-emak Berhenti Mendadak Dua Truk Terguling, Polisi: Supir Mau Menghindar

Namun pihaknya menduga kuat barang bukti tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu.

Diresnarkoba menjelaskan ketiga tersangka yang ditangkap bukan ajudan Gubernur, melainkan hanya satu orang ajudan.

“Ditangkap tiga orang. Satu orang pengawal Gubernur dan dua orang warga sipil. Jadi ketiganya bukan pengawal Gubernur Kepri,” bebernya.

Ia menyebutkan penangkapan tiga tersangka merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Polres Tanjungpinang.

Tiga tersangka bahkan diamankan dari dua lokasi yang berbeda. Satu diantaranya di Pulau Dompak dan di Kawasan Wisata Lagoi, Bintan.

Saat ditangkap, beber dia Walpri Gubernur sedang lepas dinas ataupun sedang tidak bertugas.

Pelaku diamankan Jumat (28/1/2022) lalu.

Baca juga: Oknum Polisi di Jawa Tengah Terancam Dipecat Gegara Selingkuh dengan Istri Orang

Baca juga: Bright PLN Batam Sinergi Dengan Polda Kepri Amankan Infrastruktur Kelistrikan

Hanya saja hingga kini polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu tersangka lainnya.

Bahkan kasus perkara saat ini sudah diambil alih penyidik DitresNarkoba Polda Kepri.

“Itu informasi sementara iya. Nanti diinformasikan pagi,” katanya.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Narkoba

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved