Saat Puncak Ledakan Omicron di Indonesia, Diprediksi Tembus 150.000 Kasus per Hari
Pemerintah dan masyarakat diminta tidak meremehkan Omicron. Meskipun tak separah Delta, namun tetap ada kelompok rentan yang perlu dilindungi
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kasus Covid-19 Indonesia terus melonjak pesat setiap harinya.
Berdasarkan update pada Kamis (3/2/2022) siang, jumlah kasus baru dalam 24 jam terakhir bertambah 27.197 orang, melonjak tajam dari 17.895 pada hari sebelumnya.
Namun, ini baru awal gelombang ketiga. Puncak kasus diprediksi mencapai 100 ribu hingga 150 ribu per hari.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, prediksi tersebut berdasarkan pengalaman beberapa negara lain yang telah mengalami masa puncak penularan varian Omicron.
"Negara kita mungkin akan lebih tinggi dibanding saat puncak (varian) Delta. Kalau kemarin (puncak Delta) 57.000 kasus per hari, mungkin ini sekarang sekitar 100 ribu sampai 150 ribu lebih kasus per hari," ujar Dante ketika ditemui di kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kamis (3/2/2022).
Dante mengatakan, lonjakan kasus harian akan sangat bergantung pada penerapan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat.
Ia berharap masyarakat lebih siap menghadapi serangan Omicron, berlajar dari kasus varian Delta pada Juli 2021 lalu.
"Sudah ada pengalaman dua tahun ini, mudah-mudahan kasusnya tidak setinggi itu. Caranya dengan menjaga protokol kesehatan. Kita berharap tidak setinggi itu," kata Dante.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko. Indonesia, kata dia, sedang menghadapi fase awal gelombang ketiga.
Baca juga: 34 Warga Batam Probable Omicron, Wawako : Cepat Menyebar Tapi Tingkat Kematian Rendah
Baca juga: INI Dia Ketentuan Isolasi Untuk Pasien Probable Omicron di Batam
“Awal gelombang itu saya sudah melihat dari (jumlah penambahan kasus) 2.000 menjadi 4.000 lalu menjadi 7.000. Itulah awal gelombang ketiga,” imbuh dia.
Varian Omicron bisa tiga kali lipat lebih tinggi dibanding varian Delta pertengahan tahun lalu yang puncaknya mencapai 56 ribu kasus.
Situasi sangat mungkin terjadi jika pemerintah tidak mengambil kebijakan rem darurat.
“Akan meledak dengan cepat kalau tidak dilakukan pembatasan sosial. Kalau semua (orang) kena, (aktivitas) akan berhenti sendirinya. Puncak kasus bisa dua sampai tiga kali lipat,” kata Yunis.
Yunis meminta pemerintah dan masyarakat tidak meremehkan dampak Omicron. Meskipun tidak separah varian Delta, namun tetap ada kelompok masyarakat rentan yang perlu dilindungi.
“Bagi yang belum divaksinasi, punya komorbid dan anak di bawah 6 tahun, ini akan berat. Kita harus dengan sadar menjaga diri agar tidak menularkan pada kelompok itu,” sambung Yunis.