BERITA MALAYSIA

Pengusaha Malaysia Menjerit, Negeri Jiran Bakal Naikkan Upah Minimum Rp 5,1 Juta

Rencana negeri jiran Malaysia untuk menaikkan upah minimum menjadi Rp 5,1 juta per bulan tahun ini mendapat penolakan dari kalangan pengusaha.

Malay Mail
Negeri jiran Malaysia berencana menaikkan upah minimum pekerja tahun ini. Potret Jalan Tol Maju yang tampak lengang di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, (2/6/2021). — Foto oleh Yusof Mat Isa 

Harga itu merupakan harga minyak goreng yang disubsidi pemerintah dengan kemasan plastik sederhana dalam program Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS).

Baca juga: Negeri Jiran Malaysia Punya 4 Universitas dengan Biaya Terjangkau, Berminat?

Baca juga: Polisi Batam Tangkap Pemilik Kapal Pembawa PMI Ilegal Terbalik di Johor Malaysia

Untuk harga minyak goreng non-subsidi, per 31 Desember 2021, KPDNHEP merilis harga minyak goreng adalah sebesar RM 27,9 atau sekitar Rp 95.100 untuk ukuran 5 Kg.

Dengan kata lain, harga minyak goreng di Malaysia adalah sebesar Rp 19.020 per kilogramnya.

Harga tersebut untuk beberapa wilayah seperti Negara Bagian Pulau Pinang.

Menurut dia, minyak goreng yang dijual dalam kemasan botol dan kaleng plastik tidak disubsidi dan harganya ditentukan oleh harga CPO di pasar dunia.

Warga Malaysia bebas memilih untuk membeli minyak goreng bersubsidi dalam kemasan polybag atau tidak bersubsidi yang dikemas dalam kemasan botol dan kaleng plastik.

“KPDNHEP sedang berdiskusi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait untuk memperbaiki mekanisme penerapan harga minyak goreng bersubsidi dan nonsubsidi untuk mengurangi beban konsumen,” katanya.

Baca juga: Polisi Batam Tangkap Pemilik Kapal Pembawa PMI Ilegal Terbalik di Johor Malaysia

Baca juga: Polres Karimun Tangkap 3 Pelaku Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia, Begini Modusnya

Meski harganya mengalami kenaikan, harga minyak goreng di Malaysia secara rata-rata nasional masih lebih murah ketimbang yang dijual di Indonesia.

Dalam perbandingan harga kebutuhan pokok antar-negara, faktor lain yang harus diperhatikan adalah pendapatan per kapita.

Hal ini berpengaruh kemampuan daya beli. Yang terbaru, PDB per kapita Malaysia mencapai Rp 149,25 juta.

Sementara Indonesia memiliki PDB per kapita Rp 55,52 juta.(TribunBatam.id) (Kompas.tv/Dina Karina)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Malaysia

Sumber: Kompas.tv

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved