Formasi Honorer Jadi CPNS Tahun 2023, Syarat Usia dan Masa Kerja yang Ditetapkan Pemerintah
Pegawai atau tenaga honorer dipastikan tetap bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2023 oleh pemerintah
Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan bahwa dalam penyelesaian proses integrasi kedua lembaga itu akan dilakukan beberapa langkah:
- Pertama, untuk PNS Periset akan dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti.
- Kedua, bagi honorer periset usia di atas 40 tahun dan berpendidikan S3 mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021, yakni sebanyak 1 PPPK. Rencananya penerimaan jalur PPPK ini akan dilanjutkan pada 2022 ini.
- Ketiga, honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan berpendidikan S3 mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021, yakni sebanyak 2 orang.
- Keempat, bagi honorer periset non-S3 bisa melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (research assistantship).
- Kelima, bagi honorer non-periset akan diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBM Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kementerian Kesehatan yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.
"Sebagai catatan, bila KemenPANRB membuka formasi PNS pada 2022 dan bila yang dibuka hanya formasi PPPK, maka kelompok nomor tiga di atas juga akan dimasukkan ke formasi PPPK," ungkap Tjahjo.
Kendati begitu, Tjahjo menyebut bahwa opsi yang ditawarkan BRIN tersebut memerlukan proses dan waktu sesuai siklus penerimaan CPNS/CPPPK yang akan dilaksanakan tahun ini.
Dikutip dari kompas.com, karena itu, Tjahjo menyarankan para pegawai honorer periset tersebut tetap diberi kesempatan bekerja sampai dengan proses perekrutan melalui jalur CPNS/CPPPK selesai.
Adapun honorer periset yang belum S3 akan difasilitasi menempuh pendidikan S3 by research.
"Sedang untuk honorer non-periset sebagian akan diambil menjadi pegawai RSCM sesuai kesepakatan dengan Kementerian Kesehatan dan sebagian lagi akan menjadi tenaga alih daya BRIN rasanya tidak ada masalah," terang Tjahjo.
Baca juga: Nadiem Makarim Akan Mengangkat 100.000 Guru Honorer Jadi PPPK, Segini Gajinya
Baca juga: Ketua PGRI Batam Minta Guru Honorer Bersiap, PPPK Bakal Dibuka April 2021
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)