Syarat Pencairan JHT Wajib Usia 56 Tahun, SIMAK Cara Klaim Dana Jaminan Hari Tua Sebelum Mei 2022

Aturan baru pencairan dana JHT diteken Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 4 Februari 2022, selanjutnya berlaku tiga bulan setelah diundangkan

ISTIMEWA
ILUSTRASI - Syarat Pencairan JHT Wajib Usia 56 Tahun, SIMAK Cara Klaim Dana Jaminan Hari Tua Sebelum Mei 2022 

- e-KTP

- Buku tabungan

- Kartu Keluarga

- Surat Keterangan Pensiun

- NPWP (jika ada)

3. Cacat Total Tetap

Peserta yang telah memenuhi ketentuan dapat mengajukan klaim manfaat di kantor layanan resmi BPJAMSOSTEK dengan melampirkan berkas sebagai berikut:

- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

- e-KTP

- Buku tabungan

- Kartu Keluarga

- Surat Keterangan Cacat Total Tetap dari Dokter yang merawat atau Dokter Penasihat

- Surat Keterangan Berhenti Bekerja

- NPWP (jika ada)

4. Meninggalkan wilayah NKRI untuk selamanya (WNI)

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved