ATURAN BARU! Negara Ini Bakal Larang Warga yang Lahir Setelah 2005 Merokok, Ini Alasannya

Untuk mengurangi paparan tembakau bagi generasi mendatang, negara ini akan melarangan warga kelahiran 2005 ke atas merokok dan jadi perbuatan ilegal.

quitsmokingcommunity
Untuk mengurangi paparan tembakau bagi generasi mendatang, warga kelahiran 2005 ke atas dilarang merokok di Malaysia. Ilustrasi 

PUTRAJAYA, TRIBUNBATAM.id - Untuk mengurangi paparan tembakau bagi generasi mendatang, Malaysia berencana membuat aturan baru berisi larangan warga kelahiran 2005 ke atas untuk merokok.

Aturan itu nantinya akan dituangkan dalam undang-undang atau UU untuk melarang merokok dan kepemilikan produk tembakau bagi orang yang lahir setelah tahun 2005.

Demikian disampaikan Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin, Kamis (17/2/2022).

Selama ini, tembakau disebut sebagai penyebab utama kanker, berkontribusi terhadap 22% kematian akibat penyakit itu.

“Jika Anda berusia 17 tahun dan Parlemen (mengesahkan) undang-undang, Anda tidak akan pernah bisa membeli rokok di negara ini lagi,” tegas Khairy saat peluncuran secara virtual Hari Kanker, seperti dikutip Channel News Asia.

"Salah satu penyebab utama atau akar penyebab kematian adalah merokok. Tapi, sudah terlalu lama kita tidak melihat ini dari aspek hukum," katanya.

Dia juga mengangkat undang-undang tersebut selama pidato dalam pertemuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Jenewa, Swiss, bulan lalu.

Baca juga: POLRI Sedang Jadi Sorotan, Kabid Propam Polda Kepri Minta Anggota Polri Diawasi Saat tak Dinas

Baca juga: Harga Lebih Murah, Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret Batuaji Kosong

"Malaysia ingin menyoroti dampak negatif tembakau terhadap (penyakit tidak menular) yang sudah dikenal luas," ujar Khairy.

"Kami berharap, bisa mengesahkan undang-undang tahun ini yang, jika berhasil, akan membawa Generation End Game untuk merokok dengan membuatnya ilegal untuk penjualan tembakau dan produk merokok lainnya kepada siapa pun yang lahir setelah tahun 2005," ungkap dia.

“Malaysia merasa ini akan berdampak signifikan dalam pencegahan dan pengendalian (penyakit tidak menular),” imbuhnya.

Khairy menyebutkan, kasus kanker di Malaysia meningkat 11% menjadi 115.238 selama 2012 hingga 2016, dibandingkan dengan 103.507 kasus yang tercatat dari 2007 sampai 2011.

"Diperkirakan, satu dari sepuluh pria dan satu dari sembilan wanita berisiko terkena kanker, katanya. (kontan)

Sumber : Kontan.co.id

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved