Aksi Pria Gasak 6 Mesin ATM Total Rp 2,4 Miliar, Sempat Dipakai Sewa Helikopter di Bali

Polisi akhirnya membongkar aksi seorang pria pembobol mesin ATM nyaris tak meninggalkan jejak. Total uang hasil kejahatannya mencapai Rp 2,4 M.

TribunBatam.id via TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Direktorat Reskrimum Polda Kaltim membekuk seorang pria berinisial AT (29) dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). 

Sementara itu, masih dari sumber yang sama, turut diamankan beberapa lembar bukti pembayaran yang diduga dari hasil tindak kejahatan AT sejumlah Rp 35,4 juta.

"Pelaku ini juga menyewa helikopter saat berada di Bali dari hasil membobol ATM itu," tambah Yusuf.

Polisi lebih dulu mempelajari modus tersangka hingga akhirnya ditangkap saat beraksi di mesin ATM yang ada di Samarinda.

Rekaman CCTv sangat membantu polisi dalam menangkapnya.

"Pelaku kami identifikasi berdasarkan rekaman CCTV yang ada, kemudian kita tunggu dan ketika pelaku beraksi, langsung kita datangi," urainya.

Selain tersangka, salinan rekaman CCTv di ruang ATM milik salah satu bank menjadi barang bukti.

Adapun ancaman yang dilayangkan kepada tersangka berdasarkan Pasal 363 KUHP jo. Pasal 64 dan 65 KUHP, ungkap Yusuf, paling lama pidana penjara selama 8 tahun. (TribunBatam.id) (TribuKaltim.co)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Pembobolan ATM

Sumber: TribunKaltim.co

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved