Keluarga Tahanan Meninggal Dalam Polsek Tuntut Keadilan, Sempat Kembalikan Beras Bantuan
Tahanan yang meninggal dalam kantor polisi menjadi perhatian pihak keluarga karena kondisi jenazah yang menurut mereka tidak wajar.
TRIBUNBATAM.id - Keluarga tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, Hermanto meminta keadilan.
Mereka tidak terima jika pria 45 tahun itu meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar.
Keluarga mengungkap jika hampir sekujur tubuh Hermanto ditemukan luka.
Ini diketahui saat jenazah Hermanto tiba di rumah duka.
Istri kedua Almarhum Hermanto, Iin Darmawati membeberkan kondisi suaminya itu.
Menurutnya, hanya bagian alat vital dan dadanya saja yang tidak terlihat bekas luka.
Termasuk bagian kepala Hermanto yang diduga oleh pihak keluarga patah.
Baca juga: Tahanan Wajib Baca Surat Yasin saat Siraman Rohani di Rutan Polres Bintan
Baca juga: 10 Hari di Tahanan, Musisi Ardhito Pramono Telah Ciptakan 3 Lagu: Kreatif Tanpa Narkoba
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi sebelumnya menyebut jika hasil visum menunjukkan lebam tersebut bukan dikarenakan tindak penganiayaan.
Kondisi lebam menurutnya dikarenakan lebam mayat.
Lebam seperti itu memang kerap muncul dalam beberapa kasus kematian.
"Kalau mayat kondisinya tidak bagus, satu dua jam bisa keluar lebam," ungkapnya.
Akan tetapi, pemeriksaan itu baru sebatas hasil pemeriksaan visum.
Sebab hingga saat ini pelaksanaan proses autopsi masih terganjal izin keluarga korban.
"Karena sebenarnya jika mau lebih akurat seharusnya dilakukan autopsi, tapi yang jadi masalah sekarang keluarganya yang tidak mau diotopsi. Padahal untuk lebih tahu apakah yang bersangkutan punya riwayat penyakit juga bisa diketahui dari autopsi. Jadinya bisa lebih transparan. Tapi keluarganya tidak mau, ya kita tidak bisa memaksa mereka," ucapnya.
Kini Iin Darmawati mengaku pihak keluarga siap jika polisi ingin melakukan autopsi kepada jenazah suaminya.
