Keluarga Tahanan Meninggal Dalam Polsek Tuntut Keadilan, Sempat Kembalikan Beras Bantuan

Tahanan yang meninggal dalam kantor polisi menjadi perhatian pihak keluarga karena kondisi jenazah yang menurut mereka tidak wajar.

TribunBatam.id via TribunSumsel.com/Eko Hepronis
Keluarga Hermanto, tahanan yang tewas penuh lebam saat berada di Polsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2/202). Keluarga meminta agar kasus tewasnya Hermanto bisa diusut tuntas. 

Iin mengatakan sampai saat ini belum ada permintaan dari kepolisian untuk melakukan otopsi terhadap jenazah suaminya.

Baca juga: Herry Wirawan Membusuk di Tahanan Jika Hakim Kabulkan Tuntutan Jaksa Yakni Kebiri dan Hukuman Mati

Baca juga: Tahanan Narkoba Polsek Medan Kota Meninggal, Sempat Minta Uang Kebersamaan ke Istri

"Terus terang kapan pun jenazah mau autopsi kami siap. Kalau dari pihak kepolisian belum ngomong itu (bicara autopsi). Hari itu kalau polisi bilang mau autopsi kami siap, jangan dikubur dulu ( jangan dimakamkan dahulu) kami siap," ujar Iin kepada TribunSumsel.com, Sabtu (19/2/2022) siang.

Terkait hasil visum, Iin menegaskan pihak keluarga belum mendapatkan informasi hasil visum, baik yang dikeluarkan oleh RSUD Siti Aisyah maupun RSUD dr Sobirin.

"Hasil visum belum disampaikan, saat divisum di RSUD Siti Aisyah kami keluarga tidak ada yang diajak. Yang di RSUD dr Sobirin juga belum keluar. Katanya yang bisa mengambil hanya polisi," ungkapnya.

Iin pun meminta meminta agar pelaku yang menyebabkan suaminya tewas agar ditindak sesuai hukum yang berlaku, karena suaminya merupakan tulang punggung keluarga.

"Pokoknya ditindak, harus setimpal, kami minta dipecat dihukum (pelaku) suami saya adalah tulang punggung keluarga. Kami minta pelaku dipecat dan dihukum," ujarnya.

Iin berkeyakinan suaminya tewas murni karena penganiayaan, dari sekujur tubuhnya saat mereka membawanya pulang hanya bagian kemaluan dan dada yang tidak ada lukanya.

Kabid Humas Polda Sumsel pun menegaskan jika proses penyelidikan terhadap kematian Hermanto masih akan terus didalami.

Propam Polda Sumsel dan Polres Lubuklinggau juga bekerjasama dalam memeriksa lima anggota yang diduga terlibat.

"Belum ada laporan mereka dibawa ke Polda. Pemeriksaan ke anggota masih kita dalami. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, ya kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Apa salahnya, pasti akan kita tindak," ungkapnya.

Baca juga: TAHANAN Narkoba Polsek Medan Kota Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Polda Sumut

Baca juga: Istri Tahanan Jadi Atensi Kejati, Usut Dugaan Mafia Kasus Buntut Laporan ke Propam

Namun saat ditanya lebih lanjut terkait identitas maupun tugas dari anggota yang diperiksa, Supriadi mengaku belum mendapat data terkait hal tersebut.

"Saya belum dapat inisialnya dari Polres. Tapi yang jelas, pemeriksaan dilakukan ke anggota yang piket saat itu. Intinya ke anggota yang mengetahui, baik itu yang piket ataupun penyidiknya, kita periksa," ujarnya.

"Meski memang ada juga praduga tak bersalah karena kan penyebab meninggalnya kan belum tahu. Tapi tetap anggota tersebut kita periksa," ujarnya.

KEMBALIKAN Bantuan Beras

Pihak keluarga Hermanto sebelumnya mendatangi Mapolsek Lubuklinggau Utara.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved