BINTAN TERKINI
DPRD Bintan Datangi Perusahaan Tambang Pasir Darat, Ada Apa?
Sejumlah anggota DPRD Bintan mendatangi perusahaan tambang pasir darat. Apa yang mereka lakukan di sana?
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Jadi kemarin kita sudah sidak ke sana dan ternyata ada penimbunan,dan kita langsung segel lokasi itu," terangnya.
Alasan disegel karena lokasi yang ditimbun itu merupakan kawasan hutan Magrove dan penimbunan itu menyalahi aturan.
"Apalagi aktivitas pengambilan dan penimbunan di sana setelah di cek ke Dinas terkait di Provinsi Kepri karena gaweannya di sana, ternyata tidak memiliki izin. Maka dari itu kita lakukan penyegelan," ungkapnya.
Roby juga menjelaskan, terkait hal ini pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian Polres Bintan dan sudah ada beberapa yang sudah diperiksa.
"Jadi kita sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian terkait penimbunan tanpa izin di sana," jelasnya.
Roby juga menambahkan, bahwa pihaknya melalui Satpol PP akan terus memantau dan mengawasi aktivitas penimbunan di sana.
Baca juga: Lanud Hang Nadim Batam dan Ditpam BP Batam Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara
Baca juga: Polresta Barelang Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Batam, Pelaku Langsung di Tangkap
"Selain di sana, nanti Satpol PP juga akan kita tugaskan menyisir lokasi-lokasi penimbunan hutan Mamgrove di Wilayah Bintan," jelasnya.
Hal itu menurut Roby sangat disayangkan, sebab tidak mengindahkan estetika ketika nanti Lintas Barat dilakukan pembangunan menjadi dua Jalur.
"Jadi nanti kalau bisa rencananya akan kita buat aturan di bakau lintas barat itu tidak ada penimbunan," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Bintan