BATAM TERKINI

Detik-Detik Ayah Remaja Korban Rudapaksa Temukan Putrinya Satu Kamar Bersama 6 Pria

Ayah remaja perempuan korban rudapaksa di Batam mengungkap kronologis hingga menemukan fakta miris saat mencari anaknya.

ISTIMEWA
Tersangka AWS saat ditangkap Polsek Bengkong karena diduga melakukan tindak asusila terhadap anak yang masih berusia 14 tahun. 

Adapun perbuatan tersebut dilakukan dibeberapa tempat dan waktu yang berbeda.

Kejadian pertama dilakukan pada Rabu (23/2/ 2022) sekira pukul 20.00 WIB di penginapan Pendowo 5 Pelita Kecamatan Lubuk Baja.

Selanjutnya kedua dilakukan pada Kamis ( 24/ 2022) sekira pukul 23.30 WIB, di penginapan Polewali Pelita Kecamatan Lubuk Baja.

Kemudian ketiga dilakukan pada Jum'at ( 25/2/ 2022) sekira pukul 22.00 WIB, di hotel Golden Bay Kecamatan Bengkong.

Dan terakhir dilakukan pada Sabtu (26/2/ 2022) sekira pukul 02.30 WIB, di hotel Wisata Pelita Kecamatan Lubuk Baja.

"Akibat kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang, selanjutnya pelapor dan korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bengkong untuk diproses lebih lanjut," ungkap Rio.

Masih kata Rio saat ini pelaku masih di lakukan pendalaman di kantor Polsek Bengkong.

"Akan kami dalami lagi untuk mengembangkan kasus ini," sebut Rio.

NODAI Seorang Remaja

Unit Reskrim Polsek Bengkong sebelumnya mendapat laporan adanya tindak pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial AWS di kawasan Bengkong.

Pria berusia 20 tahun itu diamankan lantaran melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial DMN (14).

Baca juga: Remaja Putri Jadi Korban Rudapaksa Pria Kampung, Pulang ke Rumah jelang Dini Hari

Baca juga: 2 Remaja Rudapaksa Nenek-nenek, Mengaku Karena Tergiur Melihat Temannya Beraksi

Pelaku melakukan pencabulan tersebut di sebuah hotel yang letaknya tidak jauh dari Polsek Bengkong.

Kejadian tersebut terjadi, Minggu (27/2/2022) sekira pukul 21.00 WIB dan langsung diketahui orangtua korban.

Selanjutnya orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Rio Ardian kepada TRIBUNBATAM.id mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban bahwa telah terjadi pencabulan yang dilakukan oleh AWS terhadap korban DMN di sebuah hotel di kawasan Bengkong.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved