LPSK Ungkap Keterlibatan Oknum TNI Aktif Dalam Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap adanya keterlibatan oknum TNI aktif dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif.

(H/O via TribunMedan)
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. 

"Permasalahan itu masih dalam penanganan pihak kepolisian. Apabila dalam penanganan pihak kepolisian ada oknum TNI yang terlibat, pastinya akan dilimpahkan ke Kodam I/BB," kata Donald kepada Tribun-medan.com, Kamis (3/3/2022).

Donald mengatakan, pihaknya tentu akan sangat terbuka menanggapi masalah yang menjadi isu nasional ini.

Ia mengatakan, bahwa Kodam I/Bukit Barisan menjunjung tinggi hukum.

"Di dalam proses hukum mengacu kepada pemenuhan alat bukti berupa barang bukti dan keterangan saksi - saksi," sebutnya.

Bila alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada keterlibatan oknum anggota TNI AD, Kodam I/Bukit Barisan akan memberikan hukuman yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia pun menyakini bahwa tidak ada intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses hukum menyangkut persoalan ini.

Baca juga: Seorang Wanita Menjadi Tersangka Setelah Menjadi Pelapor Kasus Korupsi, KPK Turun Tangan

Baca juga: Hari Ini, Berkas Dugaan Korupsi Dana Hibah FPK Anambas Dilimpahkan ke Pengadilan

Sementara dari hasil penyelidikan dan investigasi Komnas HAM, ada beberapa nama oknum TNI dan polisi yang sudah dikantongi.

Para oknum ini punya peran masing-masing.

"Perlu ditegaskan, ini peran oknum, bukan lembaga. Memang ada oknum TNI - Polri yang melakukan kekerasan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada Tribun, Kamis (3/3/2022).

Dia menjelskan, peran oknum TNI menjadi pihak yang memberikan pelatihan kedisiplinan bagi para penghuni kerangkeng.

Saat ditanya ada berapa jumlah oknum tersebut, ia mengatakan, jumlah total pelaku ada 19 orang.

Pihaknya juga tak berkenan mengatakan bahwa oknum tersebut memang sudah berperan sejak awal kerangkeng didirikan.

Baca juga: Lapor Polisi Kasus Korupsi Malah Jadi Tersangka, Kapolres: Sudah Sesuai Prosedur

Baca juga: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Dilaporkan ke KPK, Terkait Penggelapan Aset

Ia pun mengatakan belum mengetahui terkait keterlibatan peran anak Terbit bernama Dewa Peranginangin dalam kasus ini.

"Misalnya baris berbaris, nyanyi, begitu. Oknum polisi selain jadi pelaku kekerasan juga memberi saran - saran tata kelola kerangkeng. Ada kerabat bupati yang terlibat. Tapi saya tidak bisa ngomong siapa. Biar kepolisian yang mengusut tuntas," ucapnya." ucapnya.(TribunBatam.id) (TribunMedan.com)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Viral di Medsos

Sumber: TribunMedan.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved