LPSK Ungkap Keterlibatan Oknum TNI Aktif Dalam Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap adanya keterlibatan oknum TNI aktif dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif.
Edwin mengatakan, dari 25 hasil temuan LPSK, didapati bahwa kerangkeng manusia itu memang tidak memenuhi standar sebagai tempat rehabilitasi.
Baca juga: 40 Orang Dipenjara oleh Bupati Langkat di Rumahnya, Dibuatkan Sel Khusus dan Disuruh Kerja Paksa
Baca juga: Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Diduga Adanya Perbudakan Moderan Dilakukan Selama Ini
"Perlakuan orang dalam kerangkeng sebagai tahanan dan tinggal di kerangkeng dalam keadaan terkunci serta kegiatan peribadatan dibatasi," tambahnya.
Temuan tersebut telah disampaikan LPSK kepada Menko Polhukam Mahfud MD beberapa waktu lalu.
Di hadapan Mahfud MD, LPSK melaporkan adanya aktivitas para tahanan yang dipekerjakan di perusahaan sawit tanpa ada upah.
"Ada batas waktu penahanan selama 1,5 tahun, ada yang ditahan sampai dengan empat tahun, pembiaran yang terstruktur, adanya pernyataan tertulis tidak akan menuntut bila sakit atau meninggal, juga ada informasi dugaan korban tewas tidak wajar," katanya seperti dikutip dari TribunMedan.com.
Bahkan, Edwin menyebut LPSK menemukan adanya dugaan keterlibatan Dewa Peranginangin, anak Terbit Rencana Peranginangin dalam kasus kerangkeng manusia ini.
"Untuk 5 oknum TNI yang terlibat, nama, pangkat dan kesatuan sudah ada di tangan LPSK,” ujar Edwin.
Edwin juga mengatakan terdapat tim pemburu bagi tahanan yang melarikan diri.
Para tahanan juga mendapat hukuman badan selama dalam kerangkeng.
Selain itu, ada dugaan kekerasan seksual yang dialami para tahanan di sana.
LPSK pun berharap agar temuan dan informasi yang disampaikan para korban segera ditindaklanjuti.
Baca juga: Penjara di Rumah Bupati Langkat, 4 Pekerja Babak Belur
Baca juga: Bupati Langkat Terbit Rencana Kena OTT KPK, Wakil Bupati: Saya Belum Tahu
"Peristiwa ini harus berujung kepada proses hukum untuk menindak siapa pun pelakunya dan menghadirkan keadilan bagi para korbannya, termasuk pemenuhan ganti rugi," ujarnya.
REAKSI Kodam I/Bukit Barisan
Kodam I/Bukit Barisan merespon hasil investigasi Komnas HAM dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, yang dikatakan ada melibatkan oknum TNI.
Menurut Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga, bila terbukti ada anggota TNI AD yang terlibat, pasti akan dilimpahkan polisi ke mereka.