CORONA KEPRI
Belajar Tatap Muka Batam Kembali 50 Persen Imbas Kepri PPKM Level 3
Sistem belajar tatap muka di Batam kembali berubah seteah Kepri berstatus PPKM Level 3.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Kondisi ini berdampak terhadap dunia pendidikan yang sebelumnya sempat menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung menutukan proses belajar mengajar di seluruh wilayah Kabupaten Kota Provinsi Kepri harus menerapkan PTM 50 persen.
Apabila situasi penyebaran Covid-19 sudah membaik, pihaknya optimis PTM 100 persen bisa kembali digelar.
"Seluruh Kabupaten Kota metodenya PTM 50 persen sampai waktu yang tidak bisa ditentukan," kata Andi saat berada di Kota Batam, Sabtu (5/3/2022).
Pengecualian bagi daerah hinterland di Kepri yang siswanya hanya dibawah 20 orang, PTM 100 persen tetap dilaksanakan.
Baca juga: Dua Siswa SMA di Singkep Kena Covid-19, Sekolah Terapkan Belajar Daring 2 Pekan
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Disdik Batam Tak Stop Belajar Tatap Muka, Tapi Beri Pilihan Ini
Tetapi kalau ada 1 orang yang terpapar, maka harus menerapkan sistem daring kembali.
Metode Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Batam juga kembali menerapkan sistem 50 persen atau PTM terbatas.
Hal ini dikarenakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada Selasa (1/3/2022) lalu seusai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 14 Tahun 2022.
"Kami mengikuti keputusan bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri itu hanya 50 persen, proses belajar mengajar," ujar Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, Rabu (2/3/2022).
Dalam hal ini Amsakar juga mengimbau kepada masyarakat Kota Batam untuk terus memperketat protkes di tengah melonjak kembali kasus Covid-19.
Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan hindari kerumunan.
"Biar kita sama-sama terhindar dari virus ini. Tetap jaga kesehatan dan lebih diperketat lagi protkesnya," katanya.
Diakuinya, selain pembatasan, jika terdapat siswa yang terkonfirmasi positif maka kelompok belajarnya akan diberhentikan sementara.
Ia mencontohkan apabila dalam satu sekolah ada anak kelas 1 yang terkonfirmasi positif satu orang maka seluruh anak di kelas itu kita istirahatkan selama 5×24 jam.