Cara Mengecek Pajak Kendaraan Online (Mobil dan Motor) di Seluruh Samsat Indonesia
Cara cek pajak kendaraan baik itu mobil atau motor kini bisa dilakukan dengan sangat mudah. Pemilik kendaraan bisa mengetahui berapa pajak mobil ata
TRIBUNBATAM.id - Cara cek pajak kendaraan baik itu mobil atau motor kini bisa dilakukan dengan sangat mudah.
Pemilik kendaraan bisa mengetahui berapa pajak mobil atau motor yang harus dibayarkan setiap tahunnya.
Saat ini, ada banyak fitur cek pajak kendaraan online yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat.
Adanya fitur cek pajak kendaraan online ini tentu memudahkan masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban bayar pajak di Samsat.
Cek pajak kendaraan online sendiri bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Anda bisa mencobanya melalui SMS, aplikasi dan website resmi yang disediakan oleh Samsat sesuai domisili.
Sebenarnya, cek pajak kendaraan motor atau mobil bisa dilihat dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Baca juga: Cara Mengetahui Nilai Pajak Masuk Impor ketika Belanja Online dari Luar Negeri
Baca juga: Satlantas Polresta Barelang Batam dan Dispenda Kepri Gelar Razia Pajak Kendaraan
Hanya saja, besaran pajak yang harus dibayar setiap tahunnya bisa saja berbeda. Terlebih, ketika pemilik kendaraan telat membayar pajak.
Karena itu, cek pajak kendaraan online diperlukan untuk mengetahui besaran tarif pajak yang harus dibayarkan.
Cek pajak kendaraan online ini berlaku untuk cek pajak motor maupun cek pajak mobil.
Umumnya, di setiap kantor Samsat di wilayah Indonesia memiliki alamat website yang berbeda untuk mengecek pajak kendaran bermotor (cek pajak kendaraan online).
Sebelum cek pajak kendaraan online di aplikasi atau website wilayah Anda, siapkan dahulu identitas seperti nopol (nomor polisi), NIK (Nomor Identifikasi Kendaraan) bermotor yang tercantum di STNK.
Selain cek pajak kendaraan online, Anda juga bisa langsung membayar pajak motor atau mobil secara online.
Sehingga pemilik kendaraan tidak perlu lagi harus mengantre di kantor Samsat.
Lalu bagaimana cara cek pajak kendaraan online?
Baca juga: Tingkatkan Kepatuhan, DJP Buka Pojok Pajak di Aula Kantor Bupati Lingga
Baca juga: Samsat Natuna Pasang Target Capaian Realisasi Pajak 2022 Tembus Rp 6,4 Miliar