Cara Mengecek Pajak Kendaraan Online (Mobil dan Motor) di Seluruh Samsat Indonesia

Cara cek pajak kendaraan baik itu mobil atau motor kini bisa dilakukan dengan sangat mudah. Pemilik kendaraan bisa mengetahui berapa pajak mobil ata

Grid.ID
Cara cek pajak kendaraan online dengan mudah melalui website, aplikasi dan SMS di seluruh Samsat Indonesia 

Anda cukup mengunduh aplikasi tersebut di Google Play Store untuk mendapatkan informasi mengenai pajak kendaraan bermotor. 

Berikut langkah-langkahnya:

- Unduh aplikasi e-Samsat di Google Play Store.

Baca juga: REAKSI Apindo Saat Tahu Pemko Batam Turunkan Tarif Pajak Hiburan dan Spa

Baca juga: Kanwil DJP Kepri Catat Penerimaan Pajak Rp 7,27 Triliun Tahun 2021

- Pilih wilayah kendaraan berada.

- Masukan nomor plat kendaraan Anda

- Setelah itu, akan muncul tampilan informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.

Cara cek pajak kendaraan online via SMS Samsat

Berikutnya, cek pajak kendaraan online (cek pajak motor atau mobil) juga bisa dilakukan melalui layanan SMS.

Berikut caranya:

- Ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor.

- Lalu, kirim ke nomor 08112119211

- Contoh: Info B/6777/XF Hitam

- Setelah terkirim, tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar, info kendaraan serta besaran nominal yang harus dibayar. 

.

.

.

(*/ TRIBUNATAM.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved