3 Tersangka Kasus Narkoba Polres Bintan Tertegun Lihat 418,93 Gram Ganja Dibakar

Polres Bintan memusnahkan 418.93 gram narkotika jenis ganja dengan cara dibakar. Tiga tersangka dihadirkan dalam pemusnahan ini.

TribunBatam.id/Dokumentasi Polres Bintan
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono bersama perwakilan Kejari Bintan, Pengadilan Negeri Tanjungpinang saat memusnahkan narkotika jenis ganja di halaman kantor Polres Bintan, Jumat (4/3). 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Api makin berkobar membakar isi tong berbahan kaleng di Mapolres Bintan.

Yang menarik adalah isi benda yang dibakar di halaman Mapolre Bintan pada Jumat (4/3/2022) itu.

Bersama perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kepala Kejari Bintan, mereka membakar 418, 93 gram narkotika jenis ganja.

Ini merupakan hasil ungkap kasus dari 3 lokasi berbeda.

Tiga tersangka didampingi penasihat hukum ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti itu.

Tentu saja lebih dulu diperiksa keasliannya, termasuk disisihkan untuk tes laboratorium dan keperluan sidang.

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono menjelaskan, pemusnahan barang bukti ganja tersebut disita dari 3 orang tersangka yang ditangkap pada tiga tempat berbeda beberapa hari lalu.

Baca juga: Bisa Urus SIM dan Lainnya, Kantor Satlantas Polres Bintan Pindah ke Bintan Buyu Juni 2022

Baca juga: Siap-siap! Awal Maret Ini Polres Bintan Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2022

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar narkotika jenis ganja dengan dimasukan kedalam tong pembakaran yang sudah disediakan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan.

”Untuk barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 418,93 Gram dan sisanya akan digunakan untuk tes laboratorium,” terangnya.

Tidar mengimbau kepada masyarakat Bintan untuk aktif membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaraan narkoba di wilayah Bintan.

“Kalau menemukan ada hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada kami melalui Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan/desa. Supaya kita bisa melindungi anak-anak kita dari ancaman narkotika ini," sebutnya.

GELAR Operasi Keselamatan Seligi

Polres Bintan sebelumnya melaksanakan kegiatan operasi kewilayahan dengan sandi “Keselamatan Seligi 2022”.

"Kegiatan operasi ini dilakukan dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bintan," kata Kapolres Bintan, AKBP Tidar Tidar Wulung saat gelar Pelatihan Pra Operasi Keselamatan Seligi 2022, baru-baru ini.

Ia melanjutkan, Operasi Keselamatan Seligi 2022 akan berlangsung selama 14 hari dimulai pada tanggal 1-14 Maret 2022.

Baca juga: Polres Bintan Datangi SDN 002 Pulau Dendun, Gelar Program Nasi Kapau

Baca juga: Korban Lakalantas Terus Bertambah, Kasatlantas Polres Bintan : Tolong Naik Motor Pakai Helm!

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," tuturnya.

Tidar menyebutkan, dalam pelaksanaan operasi, pihaknya menekankan agar setiap anggota menaati protokol kesehatan (prokes). Itu guna pencegahan penularan dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Kepolisian Resor Bintan.

"Kita juga menekankan terhadap anggota untuk tetap mematuhi prokes dan mengingatkan pengendara juga disiplin dalam menerapkan prokes di kehidupan sehari-hari," terangnya.

Kapolres juga menjelaskan, agar seluruh personel dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab serta memperhatikan keselamatan.

Baca juga: Dua Tersangka Kasus Narkoba Polres Bintan Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Tak Cuma 23 TKI Ilegal, Polres Bintan juga Tangkap Tiga Warga, Ini Perannya

"Selamat bertugas dan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes)," ucapnya.

Tidar menambahkan, sebelum dimulainya kegiatan operasi tersebut, Polres Bintan juga sudah melaksanakan Pelatihan Pra Operasi Keselamatan Seligi 2022.

"Termasuk Kasat lantas serta seluruh personel Satlantas Polres Bintan dan personel yang terlibat dalam operasi tersebut juga ikut melaksanakan pelatihan," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Bintan

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved