Inilah Daftar Arisan Bodong dengan Kerugian Miliaran, Pelakunya Polisi hingga Istri Brimob
Tergiur iming-iming keuntungan besar sejumlah orang masuk perangkap arisan online bodong di sejumlah daerah. Pelakunya oknum polisi dan istri Brimob
TRIBUNBATAM.id - Tergiur dengan iming-iming keuntungan menggiurkan sejumlah warga masuk perangkap arisan online bodong di sejumlah daerah di Indonesia.
Para pelaku yang menjalankan praktik haram ini pun beragam, mulai ibu rumah tangga, oknum polisi hingga istri oknum Brimob.
Kerugiannya juga tak main-main yaitu mencapai miliaran rupiah, di mana dari tujuh kasus yang dirangkum terjadi di berbagai daerah.
Modusnya pun hampir sama, di mana pelaku menjanjikan anggota arisan mendapat keuntungan yang sangat menggiurkan.
Dengan banyaknya kasus arisan bodong di berbagai daerah, masyarakat perlu lebih bijak mengetahui ciri-cirinya.
Padahal, menurut Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Tobing, tujuan utama dari arisan adalah ajang berkumpul suatu komunitas dengan mengumpulkan uang peserta untuk diundi dan dibagikan ke salah satu peserta secara bergilir pada suatu periode tertentu.
Oleh karena itu, ia menegaskan tidak ada investasi atau praktik mencari keuntungan dari arisan.
Baca juga: Rekening Gendut Anggota Polisi Buat Heboh, Ternyata Membantu Bisnis Arisan Bodong Istrinya
Baca juga: Bos Arisan Bodong Hidup Nomaden di Masjid dan Musala, Lari Bawa Kabur Rp 1 Miliar Uang Anggota
"Arisan bukanlah investasi, jika ada kegiatan investasi sudah pasti hanyalah investasi ilegal," kata Tongam, Selasa (11/1/2022).
Agar terhindar dari kerugian, Tongam mengingatkan masyarakat diminta untuk mengetahui legalitas lembaga atau produk investasi.
Selain itu masyarakat diminta untuk tetap memahami proses bisnis yang ditawarkan.
"Dalam hal ini, kegiatan arisan dengan iming-iming imbal hasil tertentu dengan jangka tertentu perlu diwaspadai," ucap Tongam.
Berikut adalah tujuh arisan yang menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia:
Kerugian Rp 6 miliar di Banjarmasin
Briptu MS dan istrinya, R diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat kasus penipuan arisan bodong dengan kerugian mencapai Rp 6 miliar.
Dari hasil penyelidikan, Briptu MS diketahui membantu istrinya menjalankan bisnis arisan online bodong.