Inilah Daftar Arisan Bodong dengan Kerugian Miliaran, Pelakunya Polisi hingga Istri Brimob
Tergiur iming-iming keuntungan besar sejumlah orang masuk perangkap arisan online bodong di sejumlah daerah. Pelakunya oknum polisi dan istri Brimob
Tersangka menggaet anggota menggunakan jaringan pertemanan dan komunitasnya.
Ia mengiming-imingi uang yang diserahkan akan bertambah antara dua sampai tiga pekan.
Dari tersangka disita uang tunai Rp 71,3 juta, ponsel iPhone, mobil Grand Livina AD 8596 UU, sepeda motor Yamaha N Max, subwoofer, dispenser, kulkas dan televisi.
Arisan di Ambon, kerugian Rp 1,2 miliar
Istri anggota Brimob di Tual, Maluku berinisial CS diduga telah menipu puluhan orang melalui arisan online sebesar Rp 1,2 miliar.
Polres Maluku Tenggara memastikan memproses kasus arisan online yang melibatkan CS.
Dalam kasus arisan online ini, diduga ada sebanyak 57 orang yang menjadi korban.
Sayangnya, hingga September 2021 baru dua orang yang melaporkan kasus itu ke polisi untuk diproses secara hukum.
Menurut pengakuan korban, uang yang digunakan CS jumlahnya mencapai lebih dari Rp 1,4 miliar.
Salah satu korban arisan online, Dessy menuturkan, ia tertarik mengikuti arisan online hingga menyetor uang puluhan juta setelah tergiur keuntungan yang dijanjikan CS.
Sebelum melapor ke polisi pada Rabu (8/9/2021), ia dan puluhan warga lainnya sempat mendatangi rumah CS di kawasan Ohoijang, Tual untuk meminta pertanggungjawaban dari CS dan suaminya IR.
Di Blora, arisan kerugian capai Rp 45 miliar
N alias Lala, warga Blora diamankan polisi karena terlibat kasus arisan online fiktif dengan kerugian Rp 45,4 miliar.
Baca juga: Pengusaha Online Tertipu Pedagang Empek-empek dan Nasi Goreng, Rp 59 Juta Raib Ikut Arisan Online
Baca juga: Penampilan Menipu Lusi Tania, Ditangkap saat Bawa Kabur Rp 1 Miliar Hasil Arisan Online
Dikutip dari kompas.com, hingga 26 Agustus 2021, ada 21 orang yang melapor.
Salah satu korban bernama Yeni mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 2 miliar.
Uang sebanyak itu dia dapatkan dari sejumlah member yang ikut arisan, untuk selanjutnya dikirimkan ke rekening atas nama Nilawati dan Suroso.
Sulastri, warga Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Blora mnegaku ikut arisan online sejak Oktober 2020.
"Dulu sama online shop (olshop)-nya kita jualan biasa gitu, terus kenal-kenal, terus dia sering posting-posting, arisan Rp 3 juta dapat Rp 5 juta, arisan Rp 6,5 juta dapat Rp 10 juta, makanya kita tergiur," ucap Sulastri saat ditemui Kompas.com di Mapolres Blora, Senin (23/8/2021).
Ia mengaku sempat menggadaikan sertifikat tanahnya untuk ikut arisan tersebut.
Uang tersebut kemudian diberikan kepada Dila untuk disetorkan kepada Lala.
"Pernah ketemu dan pernah main ke rumahnya juga. Namun, sampai saat ini Dila enggak ada kabar, enggak bisa dihubungi," ujarnya.
Dia mengaku tergiur ikut arisan online agar keuntungannya dapat dijadikan untuk modal usaha.
Arisan di Mojokerto, kerugian Rp 1 miliar
T alis Mia (42), bandar arisan lebaran di Mojokerto, Jawa Timur pada Mei 2021 dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Sayangnya, uang tersebut dipakai Mia untuk kepentingan pribadinya.
Menurut pengakuannya, uang arisan Lebaran itu digunakan untuk membangun sebuah rumah megah dan membeli 2 unit mobil.
Mia menuturkan, pembangunan rumah mewahnya itu menghabiskan dana Rp 400 juta.
Selain itu, uang arisan juga digunakan Mia buat membayar utang.
Ia ditangkap di daerah Sragen, Jawa Tengah pada Sabtu (22/5/2021) di tengah pelariannya bersama suami dan 2 anaknya.
Mia kabur dari rumahnya sejak 6 April 2021.
Ia mengaku telah mengelola arisan sejak 2014 dengan peserta mencapai 400 orang.
Seluruh korban berasal dari Kabupaten Mojekrto.
Baca juga: Gadis Jakarta Menjerit Gagal Lamaran, Duit Arisan Online Rp 31 Juta Dibawa Kabur Wanita Asal Jambi
Baca juga: Waspada Investasi Bodong di Kepri! OJK Catat Ada 3 Entitas Dilaporkan Warga pada 2021
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)