Inilah Daftar Arisan Bodong dengan Kerugian Miliaran, Pelakunya Polisi hingga Istri Brimob
Tergiur iming-iming keuntungan besar sejumlah orang masuk perangkap arisan online bodong di sejumlah daerah. Pelakunya oknum polisi dan istri Brimob
TRIBUNBATAM.id - Tergiur dengan iming-iming keuntungan menggiurkan sejumlah warga masuk perangkap arisan online bodong di sejumlah daerah di Indonesia.
Para pelaku yang menjalankan praktik haram ini pun beragam, mulai ibu rumah tangga, oknum polisi hingga istri oknum Brimob.
Kerugiannya juga tak main-main yaitu mencapai miliaran rupiah, di mana dari tujuh kasus yang dirangkum terjadi di berbagai daerah.
Modusnya pun hampir sama, di mana pelaku menjanjikan anggota arisan mendapat keuntungan yang sangat menggiurkan.
Dengan banyaknya kasus arisan bodong di berbagai daerah, masyarakat perlu lebih bijak mengetahui ciri-cirinya.
Padahal, menurut Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Tobing, tujuan utama dari arisan adalah ajang berkumpul suatu komunitas dengan mengumpulkan uang peserta untuk diundi dan dibagikan ke salah satu peserta secara bergilir pada suatu periode tertentu.
Oleh karena itu, ia menegaskan tidak ada investasi atau praktik mencari keuntungan dari arisan.
Baca juga: Rekening Gendut Anggota Polisi Buat Heboh, Ternyata Membantu Bisnis Arisan Bodong Istrinya
Baca juga: Bos Arisan Bodong Hidup Nomaden di Masjid dan Musala, Lari Bawa Kabur Rp 1 Miliar Uang Anggota
"Arisan bukanlah investasi, jika ada kegiatan investasi sudah pasti hanyalah investasi ilegal," kata Tongam, Selasa (11/1/2022).
Agar terhindar dari kerugian, Tongam mengingatkan masyarakat diminta untuk mengetahui legalitas lembaga atau produk investasi.
Selain itu masyarakat diminta untuk tetap memahami proses bisnis yang ditawarkan.
"Dalam hal ini, kegiatan arisan dengan iming-iming imbal hasil tertentu dengan jangka tertentu perlu diwaspadai," ucap Tongam.
Berikut adalah tujuh arisan yang menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia:
Kerugian Rp 6 miliar di Banjarmasin
Briptu MS dan istrinya, R diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat kasus penipuan arisan bodong dengan kerugian mencapai Rp 6 miliar.
Dari hasil penyelidikan, Briptu MS diketahui membantu istrinya menjalankan bisnis arisan online bodong.
Ia menerima aliran dana arisan bodong yang masuk ke rekeningnya.
Briptu MS yang sehari-hari bertugas di Polresta Banjarmasin pun ditahan.
Ia dikenakan Pasal KUHP serta pelanggaran kode etik Polri.
Baca juga: FS (26) Kelola Bisnis Tipu Arisan Bodong, 5 Mobil Mewah Disita: 24.000 Orang Tertipu, Kerugian 21 M
Baca juga: Bos Arisan Bodong Tak Enak Badan Diringkus Polisi, Bisnis Tipu-tipu Raup Untung Miliaran
RA telah menjadi bandar arisan online sejak tahun 2017 dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 200 orang.
Ia dikenal dengan gaya hidupnya yang mewah dan membagikan foto barang mewah hingga naik helikopter.
Bahkan RA diketahui pernah menggelar sebuah pesta mewah di sebuah mal dan menghabiskan biaya ratusan juta rupiah.
Arisan di Sumedang, kerugian capai Rp 21 miliar
MAW alias MN (23), warga Dusun warung Kalde, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang diamankan polisi atas kasus dugaan arisan bodong dengan kerugian hingga Rp 21 miliar.
Karena tak bisa mengembalikan uang peserta arisan, rumah MWA digeruduk oleh puluhan korbannya.
Bahkan ia harus menginap selama dua hari di Mapolsek Jatinangor, yakni pada 26 Februari 2021 dan 27 Februari 2022 karena rumahnya didatangi para korban.
Ia menjalankan usaha arisan online tersebut sejak 4 tahun terakhir.
Namun karena banyak member yang berhenti, ia pun membuat arisan fiktif.
MN mengaku dari arisan bodong tersebut sempat membeli satu aset rumah, mobil dan motor.
Namun rumah yang ia beli sudah dijual untuk membayar uang para member.
Arisan bodong di Cilacap, kerugian capai Rp 13,4 miliar
LEK (59) dan PBS (69) warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah diamankan polisi atas dugaan penipuan serta penggelapan uang arisan.
Baca juga: Aksi Tipu Modus Arisan Online Grup WhatsApp Terbongkar, Korban Merugi Puluhan Juta Rupiah
Baca juga: Oknum Pejabat Gugat Ibu Kandung Gegara Harta Warisan, Sejumlah Tokoh Bereaksi
Total ada sekitar 1.588 orang yang menjadi korban.
Sementara total kerugian yang dialami para peserta arisan mencapai Rp 13,4 miliar.
Arisan yang dikelola oleh LEK dan PBS itu sudah berjalan sejak tahun 2015.
LEK bertugas menghimpun dana dari peserta.
Sementara PBS adalah pemilik rekening yang digunakan peserta arisan mengumpulkan uang.
Setiap peserta sedikitnya dikenakan iuran paling sedikit Rp 200.000 per bulan.
Ada tiga jenis arisan yang diikuti oleh para peserta, yakni arisan motor Remoru 09, Remoru 10 dan arisan yang yang diberi nama New Antariksa.
Sejak tahun 2015, arisan tersebut berjalan normal.
Namun saat periode akan ditutup Agustus 2019 mulai muncul masalah.
Arisan Salatiga senilai Rp 4,7 miliar
RAP ditetapkan sebagai tersangka lelang arisan online di Salatiga dengan kerugian mencapai Rp 4,7 miliar.
Uang tersebut dikumpulkan dari 60 reseller.
Baca juga: Arisan Online Kembali Makan Korban, Arisan Investasi Aleghoz Diduga Tipu Anggota
Baca juga: Warga Tanjungpinang Buat Laporan ke Polisi, Janji Uang Rp 35 Juta Arisan Online Tak Kunjung Disetor
RAP mengungkapkan bahwa untuk para reseller dipersilakan mencari keuntungan sendiri.
"Saya serahkan pada reseller untuk mencari anggota sendiri. Soal yang lain-lain tidak bisa saya sampaikan," jelasnya di Pendopo Mapolres Salatiga, Jumat (24/9/2021).
Tersangka menggaet anggota menggunakan jaringan pertemanan dan komunitasnya.
Ia mengiming-imingi uang yang diserahkan akan bertambah antara dua sampai tiga pekan.
Dari tersangka disita uang tunai Rp 71,3 juta, ponsel iPhone, mobil Grand Livina AD 8596 UU, sepeda motor Yamaha N Max, subwoofer, dispenser, kulkas dan televisi.
Arisan di Ambon, kerugian Rp 1,2 miliar
Istri anggota Brimob di Tual, Maluku berinisial CS diduga telah menipu puluhan orang melalui arisan online sebesar Rp 1,2 miliar.
Polres Maluku Tenggara memastikan memproses kasus arisan online yang melibatkan CS.
Dalam kasus arisan online ini, diduga ada sebanyak 57 orang yang menjadi korban.
Sayangnya, hingga September 2021 baru dua orang yang melaporkan kasus itu ke polisi untuk diproses secara hukum.
Menurut pengakuan korban, uang yang digunakan CS jumlahnya mencapai lebih dari Rp 1,4 miliar.
Salah satu korban arisan online, Dessy menuturkan, ia tertarik mengikuti arisan online hingga menyetor uang puluhan juta setelah tergiur keuntungan yang dijanjikan CS.
Sebelum melapor ke polisi pada Rabu (8/9/2021), ia dan puluhan warga lainnya sempat mendatangi rumah CS di kawasan Ohoijang, Tual untuk meminta pertanggungjawaban dari CS dan suaminya IR.
Di Blora, arisan kerugian capai Rp 45 miliar
N alias Lala, warga Blora diamankan polisi karena terlibat kasus arisan online fiktif dengan kerugian Rp 45,4 miliar.
Baca juga: Pengusaha Online Tertipu Pedagang Empek-empek dan Nasi Goreng, Rp 59 Juta Raib Ikut Arisan Online
Baca juga: Penampilan Menipu Lusi Tania, Ditangkap saat Bawa Kabur Rp 1 Miliar Hasil Arisan Online
Dikutip dari kompas.com, hingga 26 Agustus 2021, ada 21 orang yang melapor.
Salah satu korban bernama Yeni mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 2 miliar.
Uang sebanyak itu dia dapatkan dari sejumlah member yang ikut arisan, untuk selanjutnya dikirimkan ke rekening atas nama Nilawati dan Suroso.
Sulastri, warga Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Blora mnegaku ikut arisan online sejak Oktober 2020.
"Dulu sama online shop (olshop)-nya kita jualan biasa gitu, terus kenal-kenal, terus dia sering posting-posting, arisan Rp 3 juta dapat Rp 5 juta, arisan Rp 6,5 juta dapat Rp 10 juta, makanya kita tergiur," ucap Sulastri saat ditemui Kompas.com di Mapolres Blora, Senin (23/8/2021).
Ia mengaku sempat menggadaikan sertifikat tanahnya untuk ikut arisan tersebut.
Uang tersebut kemudian diberikan kepada Dila untuk disetorkan kepada Lala.
"Pernah ketemu dan pernah main ke rumahnya juga. Namun, sampai saat ini Dila enggak ada kabar, enggak bisa dihubungi," ujarnya.
Dia mengaku tergiur ikut arisan online agar keuntungannya dapat dijadikan untuk modal usaha.
Arisan di Mojokerto, kerugian Rp 1 miliar
T alis Mia (42), bandar arisan lebaran di Mojokerto, Jawa Timur pada Mei 2021 dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Sayangnya, uang tersebut dipakai Mia untuk kepentingan pribadinya.
Menurut pengakuannya, uang arisan Lebaran itu digunakan untuk membangun sebuah rumah megah dan membeli 2 unit mobil.
Mia menuturkan, pembangunan rumah mewahnya itu menghabiskan dana Rp 400 juta.
Selain itu, uang arisan juga digunakan Mia buat membayar utang.
Ia ditangkap di daerah Sragen, Jawa Tengah pada Sabtu (22/5/2021) di tengah pelariannya bersama suami dan 2 anaknya.
Mia kabur dari rumahnya sejak 6 April 2021.
Ia mengaku telah mengelola arisan sejak 2014 dengan peserta mencapai 400 orang.
Seluruh korban berasal dari Kabupaten Mojekrto.
Baca juga: Gadis Jakarta Menjerit Gagal Lamaran, Duit Arisan Online Rp 31 Juta Dibawa Kabur Wanita Asal Jambi
Baca juga: Waspada Investasi Bodong di Kepri! OJK Catat Ada 3 Entitas Dilaporkan Warga pada 2021
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)