BURUH WANITA DEMO DI BATAM
DAFTAR 9 Tuntutan Buruh Perempuan di Batam saat Demo, Singgung Soal Diskriminasi di Dunia Kerja
Buruh perempuan di Batam menolak diskriminasi, intimidasi dan kekerasan seksual dalam dunia kerja saat demo. Ini 9 tuntutan lainnya.
Aksi demo kali ini digelar dalam rangka peringatan International Women's Day atau Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada tanggal 8 Maret 2022.
Berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya, kali ini perwakilan buruh perempuan seluruhnya hadir dalam pertemuan dengan anggota DPRD Kota Batam.
Sekitar 10 orang buruh perempuan mewakili kaum buruh di Batam untuk menjelaskan tuntutannya di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Batam.
"Karena hari ini hari perempuan, maka kita minta buruh perempuan semua yang masuk ke dalam (Kantor DPRD Batam)," ujar seorang orator melalui pengeras suara.
Para buruh perempuan ini pun ditemui oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Mochamat Mustofa serta Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman, dan lainnya.
Adapun beberapa tuntutan buruh yakni pembatalan UU Omnibus Law, sahkan RUU PRT, dan sahkan RUU RPTKS, Kilo 183 tentang Maternitas, Kilo 190 tentang Kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, ruang politik untuk perempuan dan mendesak Gubernur Kepri agar segera melaksanakan putusan MA. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami)