BURUH WANITA DEMO DI BATAM

DAFTAR 9 Tuntutan Buruh Perempuan di Batam saat Demo, Singgung Soal Diskriminasi di Dunia Kerja

Buruh perempuan di Batam menolak diskriminasi, intimidasi dan kekerasan seksual dalam dunia kerja saat demo. Ini 9 tuntutan lainnya.

TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami
Buruh perempuan menyerahkan salinan isi tuntutan kepada para anggota DPRD Batam Komisi IV, Selasa (8/3/2022). 

Aksi demo kali ini digelar dalam rangka peringatan International Women's Day atau Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada tanggal 8 Maret 2022.

Berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya, kali ini perwakilan buruh perempuan seluruhnya hadir dalam pertemuan dengan anggota DPRD Kota Batam.

Sekitar 10 orang buruh perempuan mewakili kaum buruh di Batam untuk menjelaskan tuntutannya di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Batam.

"Karena hari ini hari perempuan, maka kita minta buruh perempuan semua yang masuk ke dalam (Kantor DPRD Batam)," ujar seorang orator melalui pengeras suara.

Para buruh perempuan ini pun ditemui oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Mochamat Mustofa serta Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman, dan lainnya.

Adapun beberapa tuntutan buruh yakni pembatalan UU Omnibus Law, sahkan RUU PRT, dan sahkan RUU RPTKS, Kilo 183 tentang Maternitas, Kilo 190 tentang Kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, ruang politik untuk perempuan dan mendesak Gubernur Kepri agar segera melaksanakan putusan MA. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami)
 


Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved