Pria Ini Berani Aniaya Anggota Polri di Kantor Polisi, Kasat Reskrim Beri Penjelasan
Kasatreskrim mengungkap penyebab seorang pria berani menyerang anggota Polri di kantor polisi saat hendak diminta keterangannya.
Keesokan harinya, ia kembali diperiksa jajaran Satreskrim, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SPN Dirgantara Batam Diproses Hukum, Gubernur Mengaku Miris
Baca juga: Polisi Buru Pemuda 19 Tahun di Wonomulyo Polman, Kabur Setelah Serang Warga Pakai Sajam
Saat sedang diperiksa itulah, tiba-tiba pria ini mengamuk.
Awalnya Au mencekik petugas yang memeriksanya.
Lalu memukulnya sambil terus mencekik. Petugas lain segera mengamankan tersangka dengan memasukkannya ke sel.
"Saat diperiksa petugas, tersangka masih mabuk berat, sehingga lost control," kata AKP Agung.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial AU (38) diamankan polisi karena memukul seorang anggota polisi.
Kastreskrim, Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan penangkapan terhadap AU.
"Iya, hari ini kami menangkap seorang warga berinisial AU yang sebelumnya memukul anggota dan warga," kata Agung, di Mapolres, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: KORBAN Divisum, Polda Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SPN Dirgantara Batam
Baca juga: Polisi Bekuk Perampok Sadis, Sembunyi di Batam Setelah Beraksi di Tanjung Batu Karimun
Sementara aksi pemukulan terhadap warga terjadi Selasa (8/3/2022).
"Kedua kejadian kekerasan tersebut diduga dilakukan dalam kondisi mabuk," kata Agung.(TribunBatam.id) (TribunJabar.id/Firman Suryaman)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Penganiayaan
Sumber: TribunJabar.id