PUBLIC SERVICE

Tak Lagi Kerja atau Pensiun? Ini Cara Pindah Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Karyawan ke Mandiri

Karyawan yang ter-PHK atau sudah pensiun disarankan untuk melakukan pindah kepesertaan BPJS Kesehatan dari PPU ke Mandiri agar kepesertaan bisa kembal

Ist
Petugas Penanganan Pengaduan BPJS Kesehatan Siap Atasi Keluhan Peserta. 

- Kamu harus membayar iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri.

- Kemudian status kepesertaan BPJS Kesehatan kamu aktif lagi dan sudah berubah menjadi Peserta Mandiri.

Kepesertaan BPJS Kesehatan aktif

Kepesertaan BPJS Kesehatan aktif sangat diperlukan.

Pasalnya, kepesertaan BPJS Kesehatan aktif akan menjadi syarat sejumlah layanan publik.

Aturan tersebut termasuk dalam Instruksi Presiden Joko Widodo Nomor 1 Tahun 2022 yang diteken pada 6 Januari 2022 lalu.

Layanan publik yang memerlukan kepesertaan BPJS aktif di antaranya layanan haji, pendaftaran santri dan santriwati, pembuatan paspor, jual beli tanah, hingga permohonan SIM, STNK, SKCK.

(*/TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved