BEASISWA
Berakhir 27 Maret 2022, Intip Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2022 Pascasarjana, Berikut Syaratnya
Program beasiswa LPDP ini memberikan pembiayaan studi untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan pendidikan S1/D4 atau S2
TRIBUNBATAM.id - Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap 1 2022 akan berakhir 27 Maret 2022.
Bagi kamu yang berminat, kesempatan untuk mendaftar masih terbuka, siapkan saja syaratnya dan mengunduhnya secara online melalui laman beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
Program beasiswa LPDP ini memberikan pembiayaan studi untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan pendidikan S1/D4 atau S2 dan ingin melanjutkan pendidikan pada program Magister atau program Doktoral di Perguruan Tinggi di dalam maupun di luar negeri (single degree).
Andin Hadiyanto, Direktur Utama LPDP menyampaikan bahwa pendaftaran LPDP tahun 2022/2023 akan diadakan sebanyak dua kali.
Tahap pertama akan dibuka pada bulan Februari-Maret 2022, sedangkan tahap kedua akan dibuka pada bulan Juli-Agustus 2022.
Baca juga: Cara Mengurus Klaim Beasiswa Pendidikan bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Siap-siap! Ada Beasiswa untuk Mahasiswa Kepri Tahun 2022, Pemprov Anggarkan Rp 4,5 M
Perlu kamu tahu, beasiswa LPDP memiliki 3 tahap seleksi, yaitu seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, serta seleksi substansi.
Seleksi administrasi dimulai pada 28 Maret 2022. Kemudian, hasil pengumuman disampaikan pada 12 April 2022.
Adapun rangkaian kegiatan pendaftaran beasiswa LPDP dilaksanakan 2 tahap.
Jadwal, seleksi dan syarat mendaftar LPDP:
1. Jadwal Pendaftaran dan Seleksi
- Pendaftaran Beasiswa
Tahap 1: 25 Februari - 27 Maret 2022
Tahap 2: 4 Juli - 5 Agustus 2022
- Seleksi Administrasi
Tahap 1: 28 Maret - 11 April 2022
Tahap 2: 8 - 19 Agustus 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Tahap 1: 12 April 2022
Tahap 2: 22 Agustus 2022
- Seleksi Bakat Skolastik
Tahap 1: 18 - 22 April 2022
Tahap 2: 29 Agustus - 10 September 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik
Tahap 1: 27 April 2022
Tahap 2: 15 September 2022
- Seleksi Substansi
Tahap 1: 16 Mei - 25 Juni 2022
Tahap 2: 26 September - 4 November 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Substansi
Tahap 1: 30 Juni 2022
Tahap 2: 11 November 2022
Baca juga: Cara Dapatkan Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan, Apa Saja Syaratnya?
Baca juga: PANDUAN Membuat Akta Kelahiran Dispensasi, Simak Cara dan Syaratnya
2. Panduan Pendaftaran Beasiswa LPDP
1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/;
2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran;
3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran;
4. Pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan atau yang sejenis dibuat/diterbitkan pada tahun 2022 (informasi detail terkait dokumen dapat dilihat pada booklet atau buku panduan masing-masing program).
3. Ketentuan LoA Unconditional
LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut dengan tanpa persyaratan.
Kecuali, persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip nilai jenjang studi sebelumnya, dan/atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju serta memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta durasi studi, lama studi, permulaan studi dan/atau akhir studi.
4. LoA Unconditional yang diunggah harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai salah satu pilihan pada aplikasi pendaftaran;
2. Intake studi harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait waktu perkuliahan paling cepat yang diizinkan;
3. Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Defer (Penundaan) dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA;
4. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.
(*/TRIBUNBATAM.id)