BPJS
Cara Dapatkan Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan, Apa Saja Syaratnya?
Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan kacamata gratis melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Mengenai cara mend
TRIBUNBATAM.id - Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan kacamata gratis melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Mengenai cara mendapatkan kacamata gratis dari BPJS Kesehatan, Narahubung BPJS Kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arif Asridin mengatakan, peserta bisa datang ke faskes rujukan.
"Sama seperti klaim lainnya, melalui rujukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kemudian ke RS, jika diperlukan kacamata, maka dokter akan meresepkan kacamata," kata Arif, sebagaimana mengutip Kompas.com.
Lalu, apa saja syarat dan tata cara klaim kacamata dari BPJS Kesehatan?
Syarat dan ketentuan klaim kacamata
Ada pun sejumlah persyaratan untuk klaim kacamata dari BPJS Kesehatan sebagai berikut:
1. Sesuaikan harga kacamata dengan plafon klaim
Layanan yang diberikan BPJS Kesehatan ini berupa subsidi dana. Besaran subsidi dana yang ada tergantung dari kelas kepesertaan yang Anda ambil.
Baca juga: Tak Lagi Kerja atau Pensiun? Ini Cara Pindah Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Karyawan ke Mandiri
Baca juga: Cara Daftar Autodebet Tagihan BPJS Kesehatan Melalui BCA, Lebih Praktis Tak Repot Bayar Manual
Dalam BPJS Kesehatan dijelaskan bahwa subsidi dana kelas III sebesar Rp 150.000, kelas II sebesar Rp 200.000, dan kelas I sebesar Rp 300.000.
2. Perhatikan ukuran lensa
Ketika melakukan klaim, perhatikan ukuran lensa yang bakal Anda gunakan pada kacamata.
Sebab, BPJS Kesehatan hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silindris minimal ukuran 0,25 dioptri.
3. Klaim dua tahun sekali
Subsidi dana atau klaim kacamata BPJS Kesehatan untuk peserta tidak bisa dilakukan sesering mungkin.
Ketentuannya, peserta JKN-KIS hanya bisa membeli kacamata dengan klaim dari BPJS Kesehatan sekali dalam dua tahun sesuai indikasi medis.