PENYELUNDUPAN 22 KG SABU
Dijanjikan Upah hingga Rp 50 Juta, 4 Kurir 22,249 Kg Sabu di Batam Kini Gigit Jari
4 kurir sabu seberat 22,249 kg yang tertangkap di Batam dijanjikan upah Rp 10 hingga 50 juta. Namun, sebelum dibayar mereka sudah tertangkap.
Penulis: ronnye lodo laleng |
"Informasi awal yang kita kembangkan itu bermula dari masyarakat. Dari hasil pengembangan anggota mendapatkan titik terang dimana lokasi mereka dan kemudian kita amankan," sebut Nugroho.
Barang haram ini rencananya dibawa ke Palembang.
Sementara dua orang kurir yang membawanya tersebut merupakan orang Bangka Belitung. RL (48) ST (26) warga Batam sementara dua lainya yakni IM (30) dan AB (46) warga palembang dan Babel.
"Sedangkan orang yang memesannya masih kita cari. Kita sudah masukan mereka dalam DPO," sebutnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febriantara menceritakan kronologis dari hasil penangkapan tersebut.
Menurutnya, penangkapan ini dilakukan pada bulan Februari lalu.
Namun polisi mulai lakukan pengintaian sejak Januari.
"Memang ini infonya sebelum Februari. Kami lakukan pengintaian lumayan lama agar dapat hasil yang maksimal," sebut Lulik.
Penangkapan sendiri dilakukan di Pulau Buaya Kecamatan Belakang Padang.
Saat itu, kapal tersebut hendak berangkat menuju Palembang melalui jalur laut.
"Dua orang dari Bangka Belitung disuruh oleh seseorang dari Palembang untuk menjemput barang itu di Batam. Kemudian saat hendak berangkat kita amankan mereka di perairan Batam," tambah Lulik.
Gunakan Modus Baru
Tidak seperti penyelundupan sebelumnya dengan menggunakan kapal cepat dengan mesin yang canggih.
Kali ini para pelaku penyelundupan sabu tersebut menggunakan kapal Ikan.
Kapal nelayan yang digunakan ini sebenarnya untuk mencari ikan di laut.