PENYELUNDUPAN 22 KG SABU

Dijanjikan Upah hingga Rp 50 Juta, 4 Kurir 22,249 Kg Sabu di Batam Kini Gigit Jari

4 kurir sabu seberat 22,249 kg yang tertangkap di Batam dijanjikan upah Rp 10 hingga 50 juta. Namun, sebelum dibayar mereka sudah tertangkap.

Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng
4 kurir sabu seberat 22,249 kg yang tertangkap di Batam dijanjikan upah Rp 10 hingga 50 juta. Namun, sebelum dibayar mereka sudah tertangkap. 

Namun kali ini mereka menggunakannya untuk menyelundupkan narkoba.

Namun polisi tidak bodoh, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku.

"Ini merupakan modus baru mereka untuk mengelabui Polisi. Tapi kita sukses menangkapnya," sebutnya.

Dan terakhir Lulik mengatakan kalau barang tersebut merupakan barang dari Malaysia.

Artinya ini merupakan jaringan Internasional.

"Ini masih jaringan Internasional. Barang itu diorder dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut kota Batam," tegasnya. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng/Koe Setiawan)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved