PUBLIC SERVICE
Cara Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Siapkan Berkas Ini Sebelum ke Kelurahan
Dengan SKTM ini, keluarga miskin atau prasejahtera bisa mendapatkan keringanan perawatan hingga pengobatan gratis.
- Beberapa daerah akan diminta membuat surat pernyataan tidak mampu yang diketahui RT dan 2 orang saksi
- Tanda lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Pas foto rumah yang bersangkutan dari posisi depan dan samping rumah masing-masing ukuran 5R
Beberapa daerah memiliki kebijakan persyaratan tambahan, oleh sebab itu sebaiknya pemohon SKTM melengkapi berkas yang telah diulas, agar mempermudah proses pembuatan dengan cepat.
Selain pelayanan pembuatan SKTM tersedia secara gratis, setiap daerah juga mengklaim waktu penyelesaian pembuatan SKTM tak sampai sehari.
Baca juga: 3 Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN), Ini Syarat dan Biaya yang Harus Disiapkan
Baca juga: Cara Mengurus Pindah Kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Upah ke Mandiri via Online dan Offline
Seperti Kota Madiun yang menyatakan waktu penyelesaian hanya membutuhkan waktu 15 menit, sementara Kota Pontianak akan menyelesaikan proses pembuatan hingga 55 menit.
Cara Mendapatkan SKTM
Setelah pemohon pembuatan SKTM melengkapi persyaratan, langkah selanjutnya adalah mendatangi pejabat pemerintahan setempat untuk mengajukan permohonan dan pemrosesan pembuatan SKTM.
Berikut ini cara mendapatkan SKTM;
- Pemohon mengajukan rekomendasi surat keterangan tidak mampu dengan membawa berkas persyaratan kepada petugas penerima berkas di kantor desa atau kelurahan
- Petugas akan menerima berkas dan melakukan verifikasi kelengkapannya
- Kasi sosial akan memvalidasi dan memberikan persetujuan
- Jika kelengkapan berkas dan penilaian tidak sesuai, berkas akan dikembalikan ke Pemohon. Jika berhasil, berkas akan masuk ke meja Lurah
- Lurah memberikan tanda tangan dan stempel persetujuan
- Pemohon mengambil surat keterangan tidak mampu