KARIMUN TERKINI
Disdukcapil Karimun Temukan 16 Ribu NIK Bermasalah, Bupati Minta segera Dihapus
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, data NIK yang bermasalah itu akibat penduduk yang tidak berada di Karimun
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Bupati Karimun Aunur Rafiq sebut Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat Karimun banyak bermasalah, pada Jumat (18/3/2022).
Tercatat ada sebanyak 16 ribu data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karimun yang bermasalah.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, data yang bermasalah itu akibat penduduk yang tidak berada di Karimun.
"Sebanyak 16 ribu data NIK yang bermasalah, dimana data tersebut tercatat di Disdukcapil namun pemiliknya tidak ada di Karimun," ujar Aunur Rafiq.
Diketahui NIK ini merupakan dokumen penting bagi masyarakat. Salah satunya untuk syarat mendaftar vaksinasi Covid-19.
Hal ini pula yang dinilai membuat jumlah capaian vaksinasi Covid-19 tidak sinkron dengan jumlah keseluruhan yang terdata.
"Masalah ini yang menyebabkan capaian vaksinasi kalangan usia 18 tahun ke atas itu menjadi 95 persen," ujarnya.
Menurutnya, jika dikurangkan dari jumlah penduduk yang memiliki NIK bermasalah, capaian vaksinasi covid-19 untuk usia 18 tahun ke atas di Karimun sudah melebihi target.
Baca juga: Fenomena Waterspout Muncul Lagi di Laut Karimun, Apa Kata BMKG?
Baca juga: Bupati Optimis Karimun Bakal Turun Status Jadi PPKM Level 2, Ini Alasannya
"Sebenarnya angka capaian kita itu sudah melebihi Nasional bahkan Kepri diurutan ke empat. Dengan adanya ini cukup meresahkan," tutupnya.
Dengan begitu, Bupati Aunur Rafiq menegaskan agar data yang tidak ada penduduk itu segera dihapuskan oleh Disdukcapil. (TribunBatam.id/YeniHartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google