Cara Mengecek Minyak Goreng Palsu di Situs BPOM, Jangan Tergiur Harga Murah Saat Melonjaknya Harga

Mengantisipasi tertipu produk minyak goreng palsu, masyarakat diimbau jangan tergiur iming-iming harga murah di momen meroketnya harga minyak goreng

Tribunbatam.id/YeniHartati
Foto hanya ilustrasi - Cara Mengecek Minyak Goreng Palsu di Situs BPOM, Jangan Tergiur Harga Murah Saat Melonjaknya Harga 

TRIBUNBATAM.id - Mengantisipasi tertipu produk minyak goreng palsu, masyarakat diimbau jangan tergiur iming-iming harga murah di momen meroketnya harga minyak goreng.

Sempat langkat dan sulit ditemukan, namun kini minyak goreng mulai bermunculan kembali  di ritel modern maupun pasar tradisional, pasca pemerintah mencabut ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan pun secara resmi tak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan, dan membiarkan mekanisme pasar yang menentukan berapa harganya.

Buntut sempat langkanya minyak goreng beberapa waktu lalu, beberapa oknum memanfaatkannya untuk meraup rupiah dari menjual minyak goreng palsu.

Iming-iming harga murah biasanya ditawarkan oleh oknum untuk menjual minyak goreng palsu, baik di pasar fisik maupun platform e-commerce.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Hari Ini di 34 Provinsi, Termasuk Kepulauan Riau

Baca juga: Mendag Janji Ungkap Biang Kerok Kelangkaan Minyak Goreng: Pemerintah Perangi Mafia

Karenanya agar terhindar dari penawaran minyak goreng palsu masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dari minyak goreng kemasan yang ingin dibeli.

Adapun saat ini masyarakat sudah bisa mengecek langsung izin edar BPOM melalui situs resmi badan tersebut, dengan langkah sebagai berikut:

- Buka situs https://cekbpom.pom.go.id/

- Pada kolom "Cari Produk", pilih cari berdasarkan merek

- Masukkan merek minyak goreng yang ingin dibeli di bagian kata kunci

- Klik cari dan akan muncul nama produk dicari, beserta informasi lainnya, seperti nomor registrasi dan pendaftar

Dikutip dari kompas.com, berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), saat ini terdapat 425 merek minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran.

Baca juga: Tak Perlu Minyak Goreng, Begini Tips dan Cara Mengukus Makanan agar Tetap Nikmat dan Lezat

Baca juga: Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Heran Lihat Emak-Emak Antre Minyak Goreng: Kok Rumit Gitu

HET Dicabut Harga Langsung Melonjak

Sebelumnya pemerintah melepas harga minyak goreng kemasan sesuai harga keekonomian.

Menariknya setelah sempat langka, saat ini stok minyak goreng di pasaran kembali melimpah tetapi dengan harga yang melonjak.

Dilansir dari kontan.co.id, harga minyak goreng kemasan 1 liter misalnya yang naik menjadi sekitar Rp 23.900 dan kemasan 2 liter menyentuh harga Rp 47.800.

Direktur Jenderal Pedagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, pemerintah melakukan pelepasan harga minyak goreng ke pasar lantaran terjadi kelangkaan.

.

.

.

(*/TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved