RAMADHAN
Puasa 2022 Sebentar Lagi, Berikut Tata Cara & Doa Mandi Wajib/Junub Jelang Ramadhan 1443 H
Puasa di Bulan Ramadhan merupakan dari rukun Islam yang keempat dan wajib dilaksanakan selama satu bulan. Perintah berpuasa juga dijelaskan di Alquran
TRIBUNBATAM.id - Tidak terasa Maret 2022 akan berlalu dan saat ini kita sudah masuk di tanggal 20.
Berakhirnya Maret juga pertanda akan masuknya bulan Puasa 2022, yang diperkirakan dimulai awal April 2022.
Puasa di Bulan Ramadhan dimulai ketika Matahari terbit di waktu fajar hingga Matahari terbenam.
Prosesnya yaitu menahan diri dari kegiatan makan, minum dan kegiatan lain yang dapat membatalkan puasa.
Dalam Islam, puasa di Bulan Ramadhan dapat menghapus kesalahan atau dosa yang telah diperbuat, asalkan dilakukan dengan iman dan mengharapkan pahala dari Allah SWT.
Puasa di Bulan Ramadhan merupakan dari rukun Islam yang keempat dan wajib dilaksanakan selama satu bulan.
Perintah berpuasa juga dijelaskan dalam Alquran Surah Al-Baqarah Ayat 183, yaitu:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Baca juga: 7 Tips Badan Tetap Bugar dan Tidak Lemas saat Berpuasa, Salah Satunya Perbanyak Makanan Berserat
Baca juga: Seperti Berpuasa Sepanjang Tahun, Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh, Niat & Jadwalnya Februari 2022
Sebelum Ramadhan 2022 benar-benar datang, ada baiknya seorang Muslim dan Muslimah melakukan beberapa hal, salah satunya membesihkan diri dengan cara mandi wajib atau mandi junub.
Mandi wajib adalah kewajiban setiap Muslim laki-laki maupun perempuan yang sedang berhadas besar.
Tujuannya, ketika beribadah seperti melakukan salat dan puasa, seorang Muslim telah bersih dari hadas besar.
Dalam Islam, seorang Muslim dan Muslimah diharuskan melakukan mandi wajib terlebih dahulu atau bersuci setelah berhubungan suami istri, maupun setelah haid bagi perempuan agar kembali suci.
Ada tata cara serta niat tertentu agar proses mandi wajib dikerjakan dengan benar sesuai anjuran Rasulullah.
Disebut wajib karena mandi ini diwajibkan bagi kaum Muslimin dan Muslimah agar kembali suci dari hadas besar, baik setelah haid, nifas, berhubungan atau sebab lainnya.
Baca juga: Jadwal Lengkap Imsakiyah Puasa Ramadhan 1443 Hijriah/2022 Seluruh Daerah di Indonesia
Baca juga: Berapa Hari Lagi Puasa Ramadhan 2022? Ini Bacaan Niatnya Beserta Prediksi Jadwal Awal Puasa
Ada 6 tata cara mandi wajib seperti dikutip dari TribunnewsBogor.com:
Tata Cara Mandi Wajib
Rukun mandi ada dua, yakni niat dan membasuh seluruh anggota tubuh, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al Maidah Ayat 6.
Sehingga, orang yang telah berniat mandi wajib dan kemudian membasuh seluruh tubuhnya dengan air, mandinya sudah sah.
Namun, Rasulullah mencontohkan tata cara mandi wajib yang di dalamnya terdapat banyak sunnah sebagai berikut:
1. Niat
Mulailah dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar. Niat ini membedakan mandi wajib dengan mandi biasa.
2. Bersihkan telapak tangan
Basuh dan bersihkan kedua telapak tangan. Ulangi tiga kali.
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ فَبَدَأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثًا
Dari Aisyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya tiga kali…" (HR. Muslim)
Baca juga: BREAKINGNEWS Puasa Ramadhan 1443 Hijriah Sabtu 2 April 2022, Hisab Hakiki Wujudul Hilal Muhammadiyah
Baca juga: Sering Terjadi, Ini Cara Ampuh Cegah Kantuk saat Puasa Ramadhan
3. Cuci kemaluan
Cuci dan bersihkan dari mani dan kotoran yang ada padanya serta sekitarnya.
4. Berwudhu
Ambillah wudhu sebagaimana ketika hendak salat.
5. Basuh rambut, sela pangkal kepala
Masukkan telapak tangan ke air, atau ambillah air dengan kedua telapak tangan (jika memakai shower), lalu gosokkan ke kulit kepala, lantas siramlah kepala tiga kali.
6. Siram dan bersihkan anggota tubuh
Pastikan seluruh anggota tubuh tersiram air dan dibersihkan, termasuk lipatan atau bagian-bagian yang tersembunyi seperti ketiak dan sela jari kaki.
- Langkah ke-3 hingga ke-6, dalilnya adalah hadits-hadits berikut:
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ
Dari ‘Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala. Setelah itu beliau menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya. (HR. Al Bukhari)
Baca juga: Mandi Wajib Setelah Adzan Subuh saat Puasa Ramadhan, Sah atau Tidak? Simak Penjelasan Berikut
Baca juga: Kamu Harus Tahu, Ini 8 Hal yang Bisa Membatalkan Ibadah Puasa Ramadhan
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يَأْخُذُ الْمَاءَ فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ الشَّعْرِ حَتَّى إِذَا رَأَى أَنْ قَدْ اسْتَبْرَأَ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ
Dari Aisyah dia berkata, “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk shalat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki.” (HR. Muslim)
Semua ulama sepakat bahwa tempat niat adalah hati. Melafadzkan niat bukanlah suatu syarat. Artinya, tidak harus melafalkan niat.
Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu menjelaskan, menurut jumhur ulama selain madzhab Maliki, melafalkan niat hukumnya sunnah dalam rangka membantu hati menghadirkan niat. Sedangkan menurut madzhab Maliki, yang terbaik adalah tidak melafadzkan niat karena tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Bagi yang melafaskan, lafas niat mandi wajib adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
'NAWAITUL GHUSLALIROF'IL HADATSIL FARDONB LILLAAHI TA'AALAA"
Artinya:
"Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar, fardhu karena Allah Taala"
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
"Dan jika kamu junub, maka mandilah (QS. Al Maidah: 6)
Baca juga: Niat Puasa Ramadhan, Dibaca Sebelum Makan Sahur, Dilengkapi Doa Buka Puasa
Baca juga: Resep Kolak Biji Salak, Hidangan Manis untuk Menu Buka Puasa Ramadhan 2021
Ketika menjelaskan ayat ini dalam Fiqih Islam Wa Adillatuhu, Syaikh Wahbah Az Zuhaili mengatakan jika ayat ini memerintahkan agar kita menyucikan seluruh tubuh, kecuali bagian yang air tidak bisa sampai kepadanya seperti bagian dalam mata.
Hal ini disebabkan membasuh bagian dalam mata adalah menyakitkan serta membahayakan.
1. Keluarnya mani
Ini berlaku bagi Muslim laki-laki maupun perempuan.
Baik pada saat tidur (mimpi) maupun dalam kondisi terjaga, disertai dengan syahwat.
Ada pun jika ia keluar karena sakit atau cuaca dingin, tidak wajib mandi.
Hal ini pernah terjadi di zaman sahabat.
Seseorang bertanya kepada sejumlah sahabat, ia mengadukan bahwa dirinya kadang keluar air memancar saat buang air kecil.
Thawus, Saad bin Jubair dan Ikrimah menanyakan apakah air yang memancar itu adalah air yang menjadi asal kejadian anak.
Begitu dijawab iya, mereka menyuruh laki-laki itu untuk mandi wajib (mandi besar).
Namun begitu didengar Ibnu Abbas, ia meralat fatwa mereka karena keluarnya air tersebut tidak disertai syahwat dan tidak membuat lesu.
"Itu hanya karena pengaruh cuaca dingin, Anda cukup berwudhu saja," demikian fatwa Ibnu Abbas.
2. Berhubungan
Jika suami istri berhubungan, maka keduanya wajib mandi baik "keluar" maupun tidak.
Mandi wajib karena sebab pertama dan kedua ini disebut juga sebagai mandi junub, sebagaimana diterangkan oleh Syaikh Mushtofa Al Bugho dalam Fiqih Manhaji ‘ala Mazhab Syafi’i.
Baca juga: Adab Buka Puasa Ramadhan, Jangan Lupa Bacaan Ini Sebelum Minum atau Makan Kurma
Baca juga: Marhaban Ya Ramadhan - Bagaimana Mempraktikan Mandi Wajib Jelang Puasa Ramadhan 1442 H?
3. Haid
Tentu saja ini khusus untuk perempuan.
Jika haid sudah berhenti, maka wajib mandi untuk menyucikan diri dari hadas besar.
4. Nifas
Ini juga khusus untuk perempuan.
Jika nifas sudah berhenti, maka wajib mandi untuk menyucikan diri dari hadas besar.
5. Mati selain mati syahid
Seorang Muslim yang meninggal, ia wajib dimandikan.
Namun jika meninggalnya adalah mati syahid di medan jihad fi sabilillah, maka ia tidak wajib dimandikan
6. Masuk Islam
Ulama Maliki dan Hambali mewajibkan mandi kepada orang kafir yang memeluk Islam.
Yakni berdasarkan hadits Abu Hurairah, bahwa Rasulullah memerintahkan Tsumamah yang baru masuk Islam untuk mandi.
Namun ulama Hanafi dan Syafi’i berpendapat hukumnya sunnah, kecuali jika mereka berjunub.
Alasannya, Rasulullah tidak menyuruh semua orang yang masuk Islam untuk mandi.
Baca juga: 3 Sinetron yang Tayang Ramadhan 2022, Ada Maria Vania di Sinetron Trio Gabut Kursus Iman
Baca juga: Sambut Puasa 1443 H/2022, Kumpulan Doa ketika Melihat Hilal & agar Disampaikan ke Bulan Ramadhan
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)