DISKOMINFO KEPRI
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Minta Warga Tidak Panic Buying Soal Minyak Goreng
Gubernur Kepri menyebut jika pemerintah telah mengeluarkan aturan terbaru tentang pengaturan harga eceran tertinggi terkait minyak goreng curah.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyebut jika pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terbaru melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Republik Indonesia (RI) nomor 11 Tahun 2022.
Aturan ini mengatur tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah.
Ketentuan ini mengatur HET minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter.
Peraturan ini sekaligus mencabut Peraturan Menteri Perdagangan nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng sawit yang mengatur tentang HET minyak goreng baik curah maupun kemasan.
Dengan demikian, berdasarkan Permendag yang terbaru ini, hanya minyak goreng curah saja yang diatur berdasarkan HET.
Sementara untuk minyak goreng kemasan, baik kemasan sederhana maupun premium, berlaku sesuai harga keekonomian (harga pasar).
Baca juga: Minyak Goreng Curah di Batam Langka Saat Harga Migor Kemasan Naik, Ini Langkah Pemko
Baca juga: Puluhan Ton Minyak Goreng Akhirnya Masuk Natuna, Jawab Keresahan Warga Terdepan Kepri
"Peraturan ini tentunya berdampak terhadap fenomena pasar khususnya di Provinsi Kepri. Untuk minyak goreng kemasan saat ini sesuai harga pasarnya berkisar Rp23.000 - Rp25.000 per liternya," sebut Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Minggu (20/3/2022) malam.
Sementara itu, untuk minyak goreng curah selama ini memang sangat sedikit beredar di Provinsi Kepri.
Karena masyarakat lebih dominan membeli minyak goreng kemasan ketimbang minyak goreng curah.
"Sehingga permintaan akan minyak goreng curah selama ini memang sangat kecil. Seiring dengan perubahan kebijakan terbaru ini bisa saja permintaan minyak goreng curah akan meningkat," kata Gubernur Kepri.
Sehubungan dengan penerapan kebijakan terbaru ini, Ansar Ahmad telah mengambil langkah-langkah strategis yg kemudian ditindaklanjuti melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri dengan memastikan agar pasokan minyak goreng aman dan tersedia di Provinsi Kepri.
Hal ini sudah dilakukan dengan berkoordinasi dan membangun komitmen bersama pelaku usaha baik produsen, distribitor dan agen untuk tetap menjaga kelancaran pasokan minyak goreng di seluruh wilayah Provinsi Kepri.
Baca juga: REAKSI Bareskrim Polri Rencana Mendag Umumkan Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Hari Ini
Baca juga: Intip Tips dan Cara Mengukus Makanan agar Lebih Lezat dan Nikmat, Masak Hemat Tanpa Minyak Goreng
"Terkait minyak goreng curah, ini merupakan alternatif minyak goreng murah bagi masyarakat, Pemprov Kepri terus mengupayakan agar tersedia dalam jumlah yang cukup. Kami mendorong dan memfasilitasi pelaku usaha di kabupaten maupun kota untuk dapat memasok dan memperdagangkan minyak goreng curah," sebutnya.
Pemprov Kepri juga sudah mengajukan kepada pemerintah pusat untuk memberikan penugasan kepada produsen-produsen minyak goreng baik yang ada di dalam maupun di luar Kepri untuk memasok minyak goreng di wilayah Kepri.
Adapun pengajuan tersebut sudah disampiakan baik dengan surat resmi maupun komunikasi dan koordinasi langsung melalui Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI mupun Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian RI.