Ketua MK Anwar Usman Bakal Nikahi Adik Presiden Jokowi, Gibran: Lamarannya 12 Maret 2022

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman bakal menikahi adik kandung Presiden Jokowi. Proses lamaran telah berlangsung 12 Maret 2022.

TribunBatam.id
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman bersama rombongan saat kunjungan ke Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri. Anwar Usman beserta rombongan datang untuk memberikan materi ilmiah "Strategi Membumikan Konstitusi di Perbatasan NKRI" di kantor Bupati Anambas, Pasir Peti, Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan Rabu (4/12/2019). 

TRIBUNBATAM.id - Nama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman belakangan menjadi perhatian.

Namanya bahkan dikaitkan dengan keluarga Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Yup, pria kelahiran 31 Desember 1956 sekaligus Ketua Hakim Konstitusional ke-6 ini dalam waktu dekat akan menjadi adik ipar Presiden Jokowi.

Anwar Usman diketahui telah melamar adik kandung Presiden Jokowi, Idayati.

Lamaran tersebut ternyata berlangsung pada Sabtu, tanggal 12 Maret 2022 lalu.

Anwar Usman sebelumnya memiliki istri bernama Suhada H. Ahmad Sidik.

Dalam pernikahannya itu, ia dikaruniai tiga orang anak bernama Sheila Anwar, Khairil Anwar, Kurniati Anwar.

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Putuskan Nasib UU Cipta Kerja, Buruh Minta 4 PP Dibatalkan

Baca juga: HADAPI Mahkamah Konstitusi saat Sidang Gugatan Pilkada, KPU Batam Bawa 20 Dokumen Pendukung

Namun Suhada Ahmad Sidik telah meninggal dunia akibat penyakit jantung, Jumat (26/2/2021).

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) ketika itu, Fajar Laksono menyebut jika Almarhumah sempat mendapat perawatan medis di RS Bethsaida, Serpong.

Putra sulung Jokowi yang juga Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, membenarkan hal tersebut.

"Lha itu udah pada tahu (lamaran dengan Ketua MK Anwar Usman), heem (tanggal 12 Maret lamaran)," ujar Gibran, kepada TribunSolo.com, di Balai Kota Solo, Senin (21/3/2022).

Pada tanggal tersebut, Jokowi sempat pulang kampung ke Solo menghadiri pernikahan keponakannya.

Hadir pula Anwar Usman di pernikahan itu.

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilkada Batam, Rudi : Ayo Kembali Bersatu Untuk Batam

Baca juga: PENGAKUAN Komisioner KPU saat Sidang Sengketa Pilkada Batam di Mahkamah Konstitusi

Ditengarai, setelah acara pernikahan itulah seremoni lamaran dilakukan.

Gibran menegaskan, dia tidak menghadiri acara lamaran tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved