Ayah Rudapaksa Anaknya yang Sedang Panas Tinggi Hingga Kejang-kejang dan Meninggal Dunia

Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Semarang meminta Widiyanto (41), pelaku sekaligus seorang ayah yang memperkosa anak kandungnya sendiri hingg

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/WAHYU INDRIANTO
Ilustrasi pencabulan 

Dari sekian kasus yang terungkap, kata dia pelaku kebanyakan merupakan orang terdekat.

Untuk itu Komnas PA meminta orang tua tidak mudah percaya dan harus lebih memproteksi anaknya. 

"Pengawasan memang harus, agar jangan sampai kasus-kasus seperti menimpa korban terulang lagi,” tambahnya.

Kronologi Kasus Terungkap 

Diwartakan Tribun Jateng sebelumnya, kasus ini terungkap usai dilakukan pembongkaran makam korban di daerah Genuk pada Sabtu (19/3/2022) malam.

Penyebab tewasnya bocah diketahui setelah adanya surat keterangan dari dokter RS Panti Wilasa yang menyebutkan korban meninggal dunia tidak wajar.

Pada keterangan dokter ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di kelamin maupun dubur. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan saat konfrensi pers di Polrestabes Semarang.

"Dari situlah kemudian kami membuatkan laporan polisi dan saat itu bocah itu sudah dimakamkan," ujarnya,  Senin (21/3/2022).

Setelah diketahui korban meninggal tidak wajar, dilakukan pembongkaran makam pada pukul 21.40  di pemakaman Sedayu, Banget Ayu, Genuk.

"Dari situlah baru diketahui bahwa korban meninggal dunia akibat kekerasan seksual," kata Donny.

Selanjutnya pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah kos Jalan Kiai Syakir I RT 02/ RW 03.

Pelaku Mengakui Tindakannya

Pelaku mengakui atas tindakan bejatnya tersebut.

"Menurut keterangan pelaku, anaknya sempat kejang setelah melakukan hubungan seksual dengan anaknya," tuturnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved