Tenang! Ini Cara Mengurus Kartu ATM BCA yang Hilang, Lengkapi Syarat Berikut Ini

Kartu ATM BCA yang hilang atau tertelan mesin saat melakukan transaksi kerap terjadi pada sebagian nasabah. Jika mengalami hal tersebut, Anda tidak

Info Komputer
Ilustrasi - Tenang! Ini Cara Mengurus Kartu ATM BCA yang Hilang, Lengkapi Syarat Berikut Ini 

TRIBUNBATAM.id - Kartu ATM BCA yang hilang atau tertelan mesin saat melakukan transaksi kerap terjadi pada sebagian nasabah. 

Jika mengalami hal tersebut, Anda tidak perlu panik.  

Karena cara mengurus Kartu ATM BCA yang hilang bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. 

Kehilangan kartu ATM BCA memang bisa terjadi kepada siapa saja.

Namun sebaiknya, nasabah segera menghubungi pihak bank untuk pemblokiran kartu ATM BCA yang hilang atau tertelan mesin. 

Hal ini dilakukan supaya kartu ATM BCA yang hilang tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Dengan begitu, saldo pada rekening Anda pun akan lebih aman. 

Selanjutnya, jika pemblokiran sudah dilakukan, Anda bisa mengajukan permohonan kartu ATM BCA yang baru.  

Baca juga: Cara Mengatasi Kartu ATM BRI yang Disable atau Nonaktif Tanpa Harus Pergi ke Bank

Baca juga: Cara Top Up atau Isi Saldo GoPay via ATM, Internet Banking hingga m-Banking BNI

Namun, ada beberapa syarat khusus yang diminta bank saat mengurus kartu ATM BCA yang hilang. 

Adapun syarat mengurus Kartu ATM BCA yang hilang adalah sebagai berikut: 

- Membawa KTP asli.

- Menyiapkan sejumlah uang untuk ganti Kartu ATM BCA.

- Buku tabungan untuk nasabah selain BCA Xpresi.

Diketahui, kartu debit atau kartu ATM BCA merupakan sebuah kartu pembayaran secara elektronik yang diterbitkan oleh bank.

Kartu ATM BCA berfungsi sebagai alat untuk pembayaran atau pengambilan uang dari rekening buku tabungan terdaftar.

Jika kartu ATM BCA hilang, maka nasabah akan kesulitan untuk melakukan transaksi secara offline melalui mesin ATM.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved