BATAM TERKINI
Banyak Tutup, Penyertaan Modal Pemerintah di Sejumlah BUMD Mulai Dievaluasi
Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menjadi objek investasi Pemerintah Kota (Pemko) Batam, tidak lagi beroperasi sejak lama.
"Termaksud dilakukan mengevaluasi modal di PT Riau Airlines dan PT Pembangunan Kota Batam serta PT Pelabuhan Batam Indonesia," ujar Amsakar.
Dijelaskan, jumlah penyertaan modal, hingga 31 Desember 2019 melalui Rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp 56.000.000.000, yang semula sebesar Rp. 13.059.600.000. Modal itu disertakan di PT. Bank Riau Kepri sebesar Rp 50.000.000.000, yang mengalami peningkatan sebesar Rp 42.940.400.000.
Kemudian, di PT Riau Airlines sebesar Rp 2.000.000.000 dan sampai saat ini tidak ada penambahan penyertaan modal. Kemudian di PT Pembangunan Kota Batam sebesar Rp 2.000.000.000, sampai saat ini tidak ada penambahan penyertaan modal.
"Serta di PT Pelabuhan Batam Indonesia sebesar Rp 2.000.000.000 sampai saat ini tidak ada penambahan penyertaan modal," ungkapnya.
Sementara sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2014, jumlah maksimal penyertaan modal daerah, di PT. Bank Riau Kepri ditetapkan sebesar Rp 100.000.000.000. Di PT. RAL ditetapkan sebesar Rp.2.000.000.000, di PT Pembangunan Kota Batam ditetapkan sebesar Rp 50.000.000.000 dan di PT. Pelabuhan Batam Indonesia ditetapkan sebesar Rp 2.000.000.000.
Menurut Amsakar, pemenuhan realisasi penyertaan modal tidak dapat dimaksimalkan karena jangka waktu pemenuhannya sudah melebihi 3 tahun anggaran. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian/perubahan.
Perlunya penyesuaian/perubahan tersebut dikarenakan apabila jangka waktu pemenuhan realisasi maksimum penyertaan modal masih dibatasi 3 tahun maka dikhawatirkan Pemerintah Kota Batam tidak bisa memenuhi jumlah maksimum penyertaan modal tersebut.
"Sehingga dalam konteks Bank Riau Kepri, dalam jangka panjang dapat menyebabkan dilusi (penurunan share) proporsi kepemilikan saham Pemerintah Kota Batam pada Bank Riau Kepri. Akibat trend peningkatan penambahan penyertaan modal Perda yang lain dan berdampak kepada pembagian dividen untuk Pemko Batam," jelas Amsakar. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)