'Minyak Goreng Habis, Adanya Minyak Urut', Bentuk Protes Pedagang Pasar Minyak Makan Langka

Pedagang pasar protes dengan keberadaan minyak goreng curah yang kian langka. Caranya pun terbilang unik.

TribunBatam.id via TribunCirebon.com/Handika Rahman
Pedagang saat menggelar aksi protes soal hilangnya minyak goreng curah di Pasar Baru Indramayu, Jumat (25/3/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Pedagang pasar tradisional protes dengan keberadaan minyak goreng curah yang kian langka.

Mereka bahkan memajang beragam tulisan terkait kekosongan minyak goreng di lapak jualannya masing-masing.

Ini terlihat di Pasar Baru Indramayu.

Pedagang pasar di sini sudah sekitar sepekan tak berjualan minyak goreng.

Pemerintah sempat mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk minyak goreng curah, ditetapkan HET sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

HET yang diterapkan mulai 1 Februari 2022 itu memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Namun, keberadaannya menjadi langka di pasaran.

Baca juga: Menanti Janji Mendag Muhammad Lutfi Ungkap Mafia Minyak Goreng

Baca juga: Aprindo Konsisten Dukung Pemerintah untuk Penjualan Minyak Goreng Kemasan

Akhirnya, pemerintah mencabut aturan soal HET. Artinya, harga minyak goreng kemasan diserahkan ke mekanisme pasar.

Setelahnya minyak goreng memang muncul kembali di pasaran. Tetapi, masalah yang muncul selanjutnya yakni harganya melonjak tinggi. Harga minyak goreng di pasaran berada di kisaran Rp 25.000 per liter.

Mendag sendiri mengaku kebingungan dengan melimpahnya stok minyak goreng usai aturan HET dicabut.

Aksi protes dilakukan para pedagang di Pasar Baru Indramayu terkait kelangkaan minyak goreng curah, Jumat (25/3/2022).

"Minyak goreng habis, adanya minyak urut," tulis salah seorang pedagang di toko jualannya.

Sebagai bentuk protes, pedagang juga menendangi jeriken kosong karena sulitnya mendapat minyak goreng curah.

"Kekosongan kurang lebih semingguan ini, kosong dari agennya, enggak tahu kenapa kosong," ujar salah seorang pedagang, Juharni Fajri kepada TribunCirebon.com.

Juharni Fajri mengatakan, kelangkaan minyak goreng curah pasca-pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan sangat berdampak bagi para pedagang.

Para pedagang juga merasa heran, minyak goreng curah bisa secara tiba-tiba hilang.

Selain tidak bisa berjualan, pedagang juga mengaku omzet jualannya berkurang karena kehilangan pelanggan.

Pedagang berharap, kondisi kelangkaan minyak goreng curah di Pasar Baru Indramayu bisa disikapi serius oleh pemerintah.

"Ini ada apa kenapa HET dicabut tiba-tiba minyal goreng curah hilang dipasaran," ujar dia.

Sebelumnya Mendag Muhammad Lutfi menjanjikan akan membuka sosok mafia minyak goreng saat rapat kerja Kemendag bersama Komisi VI DPR RI, Jumat (18/3/2022).

Bahkan Muhammad Lutfi menegaskan pemerintah tidak kalah dengan mafia minyak goreng.

Baca juga: Tak Perlu Panik! Jelang Ramadhan Stok Minyak Goreng di Sekupang Batam Aman

Baca juga: UPDATE Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru di Indomaret dan Alfamart pada Hari Ini, Kamis (24/3)

Munculnya stigma mafia minyak goreng saat kelangkaan pasokan minyak goreng menyusul pemerintah menerapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

Akibat kelangkaan pasokan, pemerintah kemudian mencabut aturan yang baru seumur jagung.

Setelah dicabut, mendadak minyak goreng kemasan membanjiri pasar.

Mendag Muhammad Lutfi pun menjanjikan akan membeberkan mafia minyak goreng, Senin, 21 Maret 2022.

Mafia tersebut mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri dan mengekspor minyak goreng ke luar negeri.

Pihak-pihak ini juga mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Gubernur Kepri : Tak Boleh Oplos Minyak Goreng, Disperindag Harus Cek Rutin ke Pasar! 

Baca juga: Stok Minyak Goreng di Batam Aman Hingga Ramadhan, Kapolres Wanti-wanti Distributor Nakal

Namun, pada hari itu, tak ada satu pun tersangka mafia minyak goreng yang diumumkan.

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri justru menyatakan tak tahu adanya informasi terkait pengumuman tersangka mafia minyak.

"Kok saya belum tahu yah,” ujar Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) ini mengatakan, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan.

Berbeda dengan pernyataan Lutfi, menurut Whisnu, tidak ada data dan temuan Kemendag yang diserahkan ke Polri.

Tambah waktu 1-2 hari Lutfi sempat mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan perihal dugaan mafia minyak goreng ke kepolisian.

Dalam rapat kerja Komite II DPD di hari tersebut, Lutfi mengatakan, sosok mafia minyak goreng akan diumumkan dalam waktu 1-2 hari ke depan.

"Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini," kata Lutfi dalam keterangannya, Senin.

Namun, hari itu lewat begitu saja tanpa ada satu pun tersangka mafia yang diumumkan.

Kini, empat hari pasca-pernyataan Lutfi, tanda-tanda diumumkannya tersangka mafia minyak goreng belum nampak juga.

Dalih bukti Dalam rapat kerja Kemendag bersama Komisi VI DPR, Kamis (24/3/2022) malam, janji Mendag soal mafia minyak goreng dipertanyakan.

Mulanya, anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyinggung pernyataan Mendag yang menyebut bahwa tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan pada Senin, 21 Maret 2022 kemarin.

Dia juga mempertanyakan pernyataan Lutfi soal tambahan waktu satu sampai dua hari untuk mengumumkan tersangka.

"Pak Menteri bilang masih butuh proses, tunggu satu sampai dua hari. Satu sampai dua hari itu kan Selasa, Rabu, nah ternyata harinya juga sudah lewat juga, pak. Gimana koordinasi Kementerian Perdagangan dengan aparat kepolisian?" tanya Andre kepada Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, yang hadir secara virtual dalam rapat.

Baca juga: Minyak Goreng Curah di Batam Masih Dijual dengan Harga di Atas HET, Ini Alasan Pedagang

Baca juga: Minyak Goreng Merek Baru Wajib Miliki Legalitasnya dari BPOM

Oke lantas mengatakan, belum diumumkannya tersangka mafia minyak goreng lantaran pihak kepolisian menilai belum cukup bukti. Padahal, pihaknya menilai bukti sudah cukup.

"Pak menteri dan kami merasa yakin cukup bukti, ternyata mungkin dari aparat hukum belum cukup, pak," kata Oke. Mendengar jawaban Oke, Andre nampak belum puas.

Dia kembali memastikan bahwa pengungkapan mafia minyak goreng terganjal bukti.

"Oh jadi gitu, dari Kemendag sudah merasa cukup bukti mungkin dari aparat penegak hukum versinya belum cukup, gitu ya pak?" tanya Andre.

"Mungkin, pak, mungkin. Sehingga belum diumumkan," tutur Oke.(TribunBatam.id) (TribunJabar.id/Handhika Rahman)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Minyak Goreng

Sumber: TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved