BINTAN TERKINI

Ibu 3 Anak Asal Batam Disuruh Suami Mencuri Karena Faktor Ekonomi, Beraksi di Pulau Bintan

Kasipidum Kejari Bintan mengungkap kisah miris ibu 3 anak asal Batam yang terpaksa mencuri karena alasan ekonomi itu.

TribunBatam.id/Dokumentasi Kejari Bintan
Pelimpahan tersangka berikut barang bukti kasus pencurian di sejumlah swalayan di Pulau Bintan, Senin (28/3/2022). 

Mereka bahkan mencoba peruntungan ke Tanjungpinang.

Di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu, pasutri ini melancarkan aksinya ke Swalayan Kencana, Pinang Busana dan Trendshop.

Baca juga: Batam Makin Rawan! Warga 2 Kecamatan Jadi Korban Pencurian Sepeda Motor

Baca juga: Kepala Puskesmas Sei Lekop Dicekal ke Luar Negeri, Ini Kata Kepala Kejari Bintan

"Nah di sana mereka juga mencuri. Saat hendak balik menuju Pelabuhan Roro Tanjunguban untuk pulang. Di sana polisi sudah menunggu mereka. Berdasarkan laporan dari pemilik swalayan Aneka," ungkapnya.

Gustian juga memaparkan bahwa dari hasil pemeriksaan kedua tersangka termasuk istrinya mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena himpitan ekonomi.

Pasutri ini meninggalkan tiga orang anaknya yang masih kecil.

Di antaranya berusia 8 tahun, 4 tahun dan satu lagi masih berusia 1 bulan lebih.

Atas perbuatan kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat( 1)-4 KUHP Pidana Pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Bintan

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved