Legislator dan Asparnas Kepri Minta Perlakuan Wisman Masuk Kepri Disamakan dengan Bali
Legislator Kepri Rudy Chua sayangkan persyaratan wisman yang bisa ke Kepri hanya warga Singapura dan yang punya permanent resident dari 25 negara.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Selanjutnya, Izin Tinggal yang berasal dari VOA Khusus Wisata adalah Izin Tinggal Kunjungan (ITK), diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang paling banyak 1 (satu) kali.
Perpanjangan ITK diberikan untuk jangka waktu 30 hari dan dilakukan di kantor imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA saat di Indonesia.
Sebagai catatan Izin Tinggal Kunjungan dari VOA Khusus Wisata tidak dapat dialihstatuskan.
Sikap Legislator dan Asparnas Kepri
Salah satu legislator di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rudy Chua menyayangkan terbitnya Surat Edaran Nomor IMI-0533.GR.01.01 Tahun 2022 yang mengatur kemudahan keimigrasian melalui pembukaan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival/VOA) khusus wisata di Kepri yang berlaku efektif pada 22 Maret 2022 lalu.
Dimana dalam SE tersebut ada persyaratan yang bisa berkunjung ke Kepri hanya warga Singapura dan yang memiliki permanent resident dari 25 negara.
"Kita sangat sayangkan, kenapa harus seperti itu. Kita tahu, bahwa kunjungan wisman dari Malaysia ke Kepri juga banyak dan itu terdata di Badan Pusat Statistik," ujarnya, Senin (28/3/2022).
Ia berharap Pemerintah Provinsi Kepri sebagai perpanjangan tangan pusat bisa menyampaikan keluhan itu, dan membuka semua negara bisa masuk ke Kepri.
"Soalnya ke Bali bebas dari negara itu bisa langsung masuk. Kenapa ke Kepri harus miliki Permanent Resident dulu. Ini tentu memberatkan dan tidak sesuai keinginan daerah untuk meningkatkan kunjungan wisman," ucapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) Kepri, Mulyadi Tan.
"Iya saya heran juga, kenapa seakan dibatasi begitu. Padahal banyak warga Malaysia dan negara lainnya yang dulu bisa masuk Kepri. Kenapa sekarang tidak dalam surat edaran itu," ujar Mulyadi Tan.
Ia pun berharap perlakuan kunjungan wisman ke Bali juga diperlakukan sama halnya saat berkunjung ke Kepri.
"Kan sama-sama tujuannya ke Indonesia. Kepri juga kunjungan wisman kita luar biasa se-Indonesia sebelum pandemi. Kalau gak salah saya urutan ke 2 setelah Bali," pintanya..
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google