BATAM TERKINI

Bak Film Action, Polisi Tangkap Penyelundup Narkoba 20 Kg Sabu di Jembatan I Barelang

Penangkapan Zulkarnaen, tersangka kasus narkoba di perairan Jembatan I Barelang bak film action. Polisi sempat kejar-kejaran hingga beri peringatan

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Tersangka Zulkarnaen, diam tertunduk saat dihadirkan polisi saat konfrensi pers di Mapolda Kepri, Rabu (30/3/2022). Zulkarnaen ditangkap polisi karena kasus narkoba. Dia kedapatan membawa 20,8 kg sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan Teh Cina 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil menangkap satu orang tersangka penyelundup narkoba di Batam.

Dari tangan tersangka, Zulkarnaen (40), polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 20,8 kg.

Kini, nasib tersangka Zulkarnaen sudah di ujung tanduk. Ia terancam hukuman mati.

Dengan wajah tertunduk lesu tak berdaya, tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu (30/3/2022).

Lengkap dengan tangan diborgol mengenakan baju tahanan, tersangka Zulkarnaen ini hanya terdiam mendengarkan rilis ekspose.

Tersangka Zulkarnaen memang menggunakan penutup wajah, namun dari raut matanya ia menunjukkan penyesalan.

Matanya berkaca-kaca, apalagi saat Direktur Narkoba Polda menyampaikan ancaman hukuman tersangka, yakni hukuman mati.

Dalam upaya penangkapan tersangka Zulkarnaen, DirresNarkoba mengungkapkan pihaknya telah melakukan kerja keras hingga memburu tersangka ke tengah laut di perairan Jembatan I Barelang.

Baca juga: 3 Daerah di Tanjungpinang Diusulkan BNN Jadi Model Kelurahan Bersih Narkoba

Baca juga: KRONOLOGIS Tersangka Narkoba Tembak AKBP Beni Mutahir Pakai Senjata Rakitan Berujung Tewas

“Tersangka ZA tak sendirian, ia merupakan jaringan. Masih kita dalami, masih kita buru. Ini merupakan hasil pengembangan sebelumnya dari ungkap kasus tangkapan Polresta,” ujar Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Ahmad David.

Ia pun menerangkan singkat kronologis penangkapan tersangka bermula dari pihaknya mendapatkan laporan masyarakat. Kemudian tim melakukan pendalaman dan mendapati aktivitas mencurigakan di perairan Jembatan Satu Barelang.

Tak perlu waktu lama, pihaknya pun langsung melakukan pengejaran terhadap kapal yang digunakan tersangka. Aksi kejar-kejaran pada Senin (28/3/2022) malam sekira pukul 22:15 wib berlangsung layaknya di film-film action.

Dalam upaya pengejaran itu, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan namun tak dihiraukan tersangka.

Perlawanan semakin memanas, tersangka malam itu berusaha melompat ke dalam air, namun petugas berhasil menangkapnya.

Saat kapal dapat dihentikan, polisi pun menemukan dua tas berisi sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan Teh Cina.

Polisi pun membawa barang bukti lengkap dengan tersangka ke Mapolda Kepri.

Dalam peristiwa ini polisi hanya menangkap satu tersangka atas nama Zulkarnaen.

Keberhasilan pengungkapan ini, Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Pol David menyebutkan akan berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di Kepri.

(TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved