Ribut Pekerja vs Bos Toko Sembako Berujung Polisi, Bermula dari Selisih Penjualan Rp 1 Miliar
Seorang pekerja toko sembako mengaku disekap selama 10 hari hingga melaporkan bosnya ke kantor polisi. Berikut kronologisnya.
TRIBUNBATAM.id - Seorang pekerja melaporkan pemilik toko sembako tempatnya bekerja ke polisi.
Pekerja berinisial Gf (18) tahun itu bahkan mengaku disekap selama 10 hari.
Laporan polisi itu ia tujukan kepada pemilik toko berinisial F ke Mapolres Malang.
Tak terima dengan laporan polisi yang dibuat pekerjanya itu, pemilik toko sembako menggandeng kuasa hukum, Hatarto Pakpahan untuk menyelesaikan persoalannya.
Hatarto membantah jika kliennya disebut menyekap pekerja selama 10 hari di toko yang terletak di Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Hatarto Pakpahan menjelaskan, pemilik toko mulanya menemukan selisih perhitungan laporan keuangan hingga Rp 1 miliar.
Pemilik toko sembako itu menduga, uang tersebut digelapkan oleh Gf.
Baca juga: 6 Remaja Ditangkap Polisi Usai Sekap dan Aniaya Seorang Pelakar SMA
Baca juga: Rentenir Sekap Ibu Rumah tangga Karena Terlibat Utang Rp 1 Juta, Sempat Dimasukan ke Kamar Gelap
Gf juga disebut kerap melakukan proses penyimpangan penjualan sembako ketika bekerja.
"Misalnya jika gula 5 ton, 3 tonnya dijual sesuai mekanisme penjualan. Sedangkan 2 ton lainnya dijual dan hasilnya dipakai pribadi oleh GF," kata dia seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (1/4/2022).
Tak hanya itu, pemilik toko juga didatangi sejumlah penagih yang diduga buntut ulah Gf.
Sehingga untuk menemui beberapa penagih, GF diminta tinggal di rumah F selama 10 hari.
"Kalau dalam laporan itu dikatakan disekap, kami tidak setuju. Sebab, di dalam perundang-undangan kalau penyekapan itu merampas kemerdekaan seseorang," ujarnya.
Menurut Hatarto Pakpahan, kliennya hanya menempatkan pekerjanya itu di dalam sebuah kamar bersama sang suami untuk menyelesaikan persoalan keuangan tersebut.
Karena Gf dan sang suami sering bercanda sehingga dianggap mengganggu rumah tangga F, pintu kamar pun dikunci ketika malam.
Paginya F membuka kembali pintu tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Bos-toko-sembako-dilaporkan-ke-polisi-tuduhan-penyekapan-pekerja.jpg)