Banyak Diprotes Wisman, Kadispar Kepri Janji Hasil Tes PCR Masuk Batam Lebih Cepat Keluar
Kadispar Kepri Buralimar sebut, petugas kesehatan yang layani tes PCR di pelabuhan sudah ditambah. Nanti hasil PCR bisa keluar lebih cepat
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
"Berbeda dengan Singapura yang sudah menetapkan status endemi. Namun hal itu adalah kewenangan pusat, kita di sini hanya menjalankan aturan saja," ujarnya, Senin (4/4/2022).
Namun Romer juga menegaskan, sesuai aturan yang tertuang pada SE nomor 15 tahun 2022, para pelaku perjalanan luar negeri kini sudah tidak memerlukan karantina apabila sudah melakukan PCR ulang di tiap pintu masuk Indonesia.
"Salah satu kelonggaran yang sudah diatur oleh Pemerintah, adalah penghapusan karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri," tuturnya.
Para wisman dan pelaku perjalanan bisnis, menyebutkan aturan PCR di pintu masuk Pelabuhan Internasional Batam, sangat memberatkan tes PCR di pintu kedatangan. Baik dari sisi biaya dan juga waktu.
"Selain itu, aturan dua kali PCR di pintu masuk ini sangat tidak nyaman, karena dua kali sampel diambil. Sudah diambil sampel di Singapura, tiba di Pelabuhan wajib kembali diambil sampel," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, Senin (4/4/2022).
Menurutnya, aturan pengambilan sampel ulang di area pintu masuk Batam ini, sangat tidak masuk akal mengingat waktu perjalanan antara Singapura - Batam, yang hanya memakan waktu maksimal 45 menit.
Selain itu, dengan surat keterangan PCR yang dikeluarkan oleh Singapura, maka kemungkinan terpapar Covid-19 selama perjalanan sangat kecil terjadi, mengingat seluruh penumpang kapal telah mengantongi hasil tes PCR.
"Selama 45 menit, penumpang adalah mereka yang telah dinyatakan negatif. Tidak ada tercampur, dan tidak ada transit selama perjalanan laut Singapura-Batam. Untuk itu, kenapa harus PCR ulang di Pelabuhan lagi," kata Rafki.
Untuk itu, Rafki menyarankan agar saat ini Pemerintah dapat memberikan kelonggaran syarat perjalanan laut dengan rute Singapura-Batam.
Untuk diketahui, saat ini otoritas Singapura bahkan telah memberikan kelonggaran baru, yaitu pendatang cukup membawa surat Antigen apabila telah menerima dua kali dosis vaksin.
"Seharusnya kita menerapkan kelonggaran yang sama dengan Singapura. Khusus Batam saja apabila hal ini bisa dilakukan, tentu akan sangat membantu sektor pelaku pariwisata yang dua tahun ini sudah tertidur," ujarnya.
Wisman Menyesal Masuk Batam
Sebelumnya diberitakan, Wisatawan mancanegara asal Singapura yang mencoba berwisata ke Batam setelah pintu pelabuhan ke dua negara dibuka mulai mengeluhkan prosedur dan aturan yang diberlakukan di Indonesia khususnya di Batam.
Sebab, mereka harus mengeluarkan biaya yang lebih mahal serta lamanya hasil tes PCR keluar.
Zalazan bin Mazlan, misalnya, ia tiba di Batam melalui Pelabuhan Harbour Bay Batam, Sabtu (2/4/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Keluhan-PPLN-asal-Singapura-di-Pelabuhan-Internasional-Batam-Center.jpg)